in

Harga dan Stok Kebutuhan Pokok Masyarakat Jelang Nataru Masih Stabil

Kepala Bidang Perdagangan, Dindagkop UKM Kabupaten Demak, Lilis Agustanti, saat taklshow di Studio Radio Suara Kota Wali, Kamis (11/12/25). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, kondisi harga kebutuhan pokok di Kabupaten Demak, terpantau relatif stabil.

Meski terdapat kenaikan pada beberapa komoditas, pemerintah memastikan bahwa kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mengganggu ketersediaan maupun distribusi barang di pasaran.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Perdagangan, Dindagkop UKM Kabupaten Demak, Lilis Agustanti, saat taklshow di Studio Radio Suara Kota Wali, Kamis (11/12/25).

Dia menyampaikan, sementara ini harga telur ayam dan cabe rawit merah mengalami kenaikan, sedangkan kebutuhan pokok lainnya masih berada dikisaran stabil.

“Harga telur ayam yang semula Rp. 28.000 per kilogram menjadi Rp. 29.000 per kilogram atau naik Rp 1.000. Cabe rawit merah yang semula Rp. 61.000 per kilogram, menjadi Rp 64.000 per kilogram, atau naik Rp 3.000,” kata Lilis, seperti dirilis demakkab.go.id.

Adapun harga kebutuhan pokok yang masih stabil meliputi, beras premium Rp. 14.800 per kilogram, beras medium Rp 13.000 per kilogram, cabe merah Rp 46.000 per kilogram, dan cabe kriting Rp 54.000 per kilogram.

Selain itu, rawit hijau Rp 36.000 per kilogram, bawang merah Rp. 42.000 per kilogram, bawang putih Rp 34.000 per kilogram, daging ayam Rp 36.000 per kilogram.

Juga daging sapi Rp 130.000 per kilogram, minyak goreng curah Rp 17.000 per liter, minyak goreng premium Rp 20.000 per liter, minyak kita Rp 17.500 per liter, gula curah Rp 16.000 per liter, serta gula kemasan Rp 18.000 per liter.

Lilis mengatakan, sebelumnya pada tanggal 9 Desember 2025 Dingdakop UKM sudah melakukan pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok masyarakat bersama Bupati Demak Eisti’anah dan Forkopimda  di Pasar Brambang Kecamatan Mranggen.

“Upaya ini dilakukan untuk menghindari penjual nakal, yaitu dilakukan pemantauan harga di lapangan yang nanti dilaporkan di SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok), maksimal jam 12 sudah dilaporkan setiap harinya. Jika ada kenaikan harga kita juga berkoordinasi dengan satgat pangan”, terang Lilis.

Lanjutnya, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu atau informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait potensi lonjakan harga.

Masyarakat juga diminta untuk selalu bijak dalam berbelanja serta mengutamakan kebutuhan prioritas. (HS-08)

Kemenag Perketat Pengawasan dan Perlindungan Hak Cipta Terjemah Al-Qur’an Bahasa Daerah

Perkuat Kapasitas Kader Deteksi Dini Kesehatan Ibu dan Anak, Dinkes Demak Gelar Workshop Workshop Kader Cengkeraman Mata Elang