in

Kampanyekan Nilai-Nilai Antikorupsi Secara Nyata, Pemkab Kudus Raih Penghargaan dari KPK RI

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton saat menerima penghargaan dari KPK RI di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025). Foto Istimewa

HALO KUDUS – Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mengampanyekan nilai-nilai antikorupsi secara nyata dan berkelanjutan di berbagai lini pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Kudus menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris didampingi Wakil Bupati Bellinda Birton pada ajang Puncak Apresiasi Pariwara Antikorupsi & ACFFEST 2025 untuk kategori Media On Ground Activation, yang digelar di Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (28/11/2025).

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menegaskan, membangun budaya anti korupsi harus dimulai sejak dini dan diwujudkan melalui tata kelola birokrasi yang bersih, bebas pungli, serta tidak bertele-tele.

“Dengan adanya penghargaan ini, menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus menjaga integritas. Kekompakan ini adalah modal awal agar korupsi tidak terjadi di Kabupaten Kudus. Suarakan antikorupsi hingga ke pelosok negeri,” ujarnya.

Sementara Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, dalam sambutannya menyampaikan, Pariwara Antikorupsi dan ACFFEST 2025 merupakan upaya kolektif untuk menyuarakan nilai integritas melalui berbagai media komunikasi publik.

“Antikorupsi bukan hanya slogan, tetapi gerakan sosial bersama. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” jelasnya.

Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton mengungkapkan, penghargaan yang diraih menunjukkan bahwa Pemkab Kudus benar-benar menjalankan kampanye antikorupsi secara langsung kepada masyarakat.

“Kami tidak hanya membuat materi kampanye, tetapi merealisasikannya di lapangan. Saya dan Bapak Bupati berkomitmen menjadi teladan bahwa ketika birokrasi sehat, budaya antikorupsi akan tumbuh kuat di tengah masyarakat. Semangat anti korupsi harus terus digaungkan,” ungkapnya.

Sedangkan Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Pencegahan korupsi tidak cukup hanya dengan penindakan. Kita membutuhkan perubahan budaya, cara pandang, dan sikap. Pesan integritas harus hadir secara masif dan konsisten. Saya mengapresiasi setiap kampanye dan karya yang mengusung nilai antikorupsi,” tandasnya.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kudus mempertegas komitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.(HS)

Hadapi Musim Hujan, Pemkot Semarang Kerahkan 200 Personel untuk Resik-Resik Kali

Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi