in

Dewan Dalami Kinerja PDAM Tirta Moedal Buntut Penghentian Jajaran Direksi

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo.

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang menggelar rapat bersama mitra kerjanya yakni Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Tirta Moedal, dan Bagian Perekonomian Setda Kota Semarang di ruang rapat Komisi B DPRD Kota Semarang, Senin (20/10/2025). Rapat dewan kali ini, salah satu materi yang dibahas terkait penghentian jabatan direksi Perumda Air Minum Tirta Moedal yang banyak disorot berbagai pihak.

Rapat yang berlangsung secara tertutup sekitar dua jam tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo dan dihadiri para anggota.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo mengatakan, bahwa dalam rapat Komisi B, ada dua masalah yang dibahas bersama Dewan Pengawas dan Bagian Perekonomian, yakni pertama masalah penghentian direksi PDAM yang sempat ramai disorot. Dan kedua, evaluasi rutin kinerja Perumda Tirta Moedal oleh dewan.

“Kita bahas kinerja dewas, bagaimana dewas ini juga yang menjadi bagian tim managemen perumda Air Minum Tirta Moedal bekerja, serta laporan triwulan yang sudah disampaikan pada kita. Dari pembahasan ini, menjadi bahan internal Komisi B dalam membuat rekomendasi, baik menanyakan alasan terkait pemberhentian direksi dan rekrutmen baru nantinya seperti apa, jadi kami minta ada keterlibatan dari komisi B sebagai mitra pemerintah untuk melihat calon direksi dalam proses seleksinya, dan rekomendasi tersebut akan disampaikan setelah dibahas dalam rapat internal komisi B,” imbuhnya, saat ditemui awak media usai rapat.

“Memang tadi juga sudah disampaikan bahwa alasan pemberhentian direksi ini terkait dengan upaya restrukturisasi Pemkot Semarang. Kenapa seorang direksi diberhentian sewaktu-waktu, tapi apakah ini cukup kuat alasannya, perlu kami gali kembali dengan pandangan dari komisi B, termasuk mendalami audit kinerja yang juga disampaikan dari bagian perekonomian,” lanjut Joko.

Joko juga menambahkan, bahwa beberapa hal yang paling disorot dari kinerja PDAM, di antaranya masih tingginya Tingkat Kehilangan Air (TKA) dan permasalahan internal keuangan perusahaan.

“Problem TKA masih tinggi, salah satu rekomendasi kepada PDAM untuk pembenahan itu. Sehingga siapapun direksinya nanti yang baru, seperti apa planningnya,” paparnya.

Selain itu, PDAM juga mendapatkan penambahan modal tahun 2025 dari Pemkot Semarang sebesar Rp 35 miliar. “Ini untuk optimalisasi pelayanan yakni perbaikan pipa yang memang sudah tua,” pungkas Joko.

Sementara, Plt Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menjelaskan, bahwa terkait penghentian direksi PDAM mengacu
pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54, dan Permendagri nomor 37, meski mekanisme administrasinya melalui SK Wali Kota Semarang.

“Kami berharap mereka bisa memahami memang diperlukan komunikasi lebih inten lagi, antara komisi B dan Dewas,” katanya.

“Kalau ada pihak yang menolak keputusan, itu hak mereka. Harap dipisahkan bangun organisasi PDAM dan yang bersangkutan belum menerima keputusan tersebut. Jadi dasarnya adalah PP, dan Permendagri, semuanya diatur di sana,” jelasnya.

Hernowo juga menegaskan, bahwa sebelum keputusan ini diambil, dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) tiga BUMD melakukan audit opportunity, dan peluang yang bisa dikembangkan jika ada managemen baru, atau restrukturisasi untuk dikembangkan ke sana. Jadi syaratnya harus ada pemberhentian dulu, semua Direksi BUMD, bagian upaya restrukturisasi,” ungkapnya.(HS)

Gagalkan Aksi Tawuran Antar-Pelajar di Kebondalem, Jajaran Polres Kendal Amankan Tiga Remaja

Raih Predikat Sangat Memuaskan, Pemkot Semarang Jadi yang Terbaik dalam Pengawasan Kearsipan Tingkat Nasional