HALO KENDAL – Dugaan adanya pelanggaran etika yang dilakukan oknum polisi kembali terjadi di Kabupaten Kendal. Pelanggaran etika berupa perselingkuhan, kali ini diduga dilakukan oleh Brigadir N, anggota Polsek Kangkung.
Dugaan perselingkuhan Brigadir N dengan seorang wanita berinisial W, yang merupakan istri dari anggota polisi Polres Kendal terbongkar, setelah Aipda IS yang merupakan suami dari W, melapor ke Propam Polres Kendal.
Aipda IS bersama-sama dengan Propam Polres Kendal dan Ketua RT 2 RW 1, Dusun Balun, Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung kemudian melakukan pengecekan ke rumah Brigadir N pada Kamis malam (2/10/2025), sekira pukul 22.00 WIB.
“Memang benar ada pengecekan di rumah salah satu anggota Polsek Kangkung, bukan penggerebekan. Dugaannya karena ada pelanggaran etika yang dilakukan Brigadir N dengan istri anggota,” terang Kasi Humas Polres Kendal, AKP Rasban, Minggu (5/10/1025).
Pengecekan dilakukan, setelah sebelumnya Aipda IS melapor ke Propam Polres Kendal mengenai adanya dugaan pelanggaran etika.
“Setelah adanya laporan tersebut, Propam Polres Kendal mendampingi Aipda IS yang berniat mengecek rumah Brigadir N, dan Pak RT setempat juga ikut waktu pengecekan tersebut,” jelas AKP Rasban.
Namun, lanjutnya, di rumah Brigadir N yang juga anggota Bhabinkamtibmas Desa Tanjungmojo, Aipda IS bersama anggota Propam dan Ketua RT setempat tidak menemukan sang istri.
Lantaran saat dilakukan pengecekan, diduga W istri Aipda IS sudah melarikan diri terlebih dulu melalui pintu belakang. “Waktu dicek oleh suaminya dan petugas, memang W tidak ada di rumah Brigadir N karena diduga sudah melarikan diri,” beber AKP Rasban.
Saat ini kasusnya masih didalami lebih lanjut oleh Propam Polres Kendal. Rencananya, kasus tersebut akan digelarkan pada Senin (6/10/2025). “Ya kasusnya masih didalami Propam Polres Kendal,” ungkapnya.
Sebelumnya, dugaan kasus perselingkuhan juga dilakukan Kapolsek Brangsong, hingga sempat digerebek warga, karena diduga berbuat mesum dengan salah satu oknum guru yang ada di Desa Tunggulsari.
Penggerebekan dilaporkan terjadi pada Jumat (19/9/2025) sekira pukul 04.00 dini hari. Bahkan sebelum menggerebek, warga Desa Tunggulsari sempat merekam aksi mesum tersebut.(HS)


