HALO KENDAL – Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal menggelar acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendal, Sabtu (20/9/2025)
Acara dihadiri Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, Pj Sekda Kendal, Agus Dwi Lestari, Plt Inspektur Daerah Kendal, Rini Utami, serta diikuti oleh seluruh pegawai di Inspektorat Daerah Kabupaten Kendal, perwakilan Bagian Organisasi, Baperlitbang, Bagian Pembangunan, dan BPKAD Kendal.
Kegiatan menghadirkan nara sumber, Analisis Kebijakan Ahli Madya dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia, Raka dan Arif Wicaksana.
Plt Inspektur Daerah Kabupaten Kendal, Rini Utami menyampaikan, Bimtek Evaluasi SAKIP bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah tentang SAKIP.
“Bimtek Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah adalah cara mengevaluasi secara efektif, dan menyusun laporan kinerja yang akurat untuk memenuhi regulasi terbaru dan meningkatkan kinerja instansi,” ujarnya.
Adapun materi yang disampaikan, di antaranya matriks hasil penilaian Evaluasi Sakip dari Kemenpan RB pada Pemerintah Provisi Kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Arif Wicaksana mengatakan, bahwa nilai SAKIP Kabupaten Kendal mendapatkan skore nilai 69,79 dengan predikat B. Nilai tersebut menurutnya sudah di atas rata-rata skor nilai provinsi Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, yaitu skor 63,98.
“Kemenpan RB tetap mendorong Pemerintah Kabupaten Kendal bisa mendapatkan nilai sesuai target yang ditetapkan oleh RPJMD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2025, yaitu Predikat BB diatas 70,01,” tandasnya.
Dalam acara tersebut, Kemenpan RB juga memberikan kiat-kiat cara Evaluasi Internal kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kendal yang dilakukan Aparat Pengawasan Intern Pemerint (APIP), salah satunya agar memberikan temuan dan rekomendasi kepada OPD secara spesifik.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Inspektorat Daerah, yang telah berupaya dan berkomitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah.
“Semoga kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman, menyatukan persepsi, serta meningkatkan kapasitas kita dalam melaksanakan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara lebih baik, terukur, dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Bupati mengatakan, SAKIP merupakan instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. Sebagaimana diketahui, evaluasi SAKIP kabupaten dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PAN-RB.
“Adapun tujuan evaluasi SAKIP bukan semata-mata mengejar nilai, tetapi untuk benar-benar mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan kita, sekaligus memberikan rekomendasi perbaikan yang konkret. Dengan begitu, akuntabilitas dan efektivitas kinerja instansi pemerintah dapat meningkat secara berkelanjutan untuk mencapai tujuan pembangunan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Bupati menyebut, pada tahun 2024 Kabupaten Kendal berhasil meraih nilai 69,79 dengan predikat B (Baik). Capaian ini patut disyukuri, namun hendaknya terus ditingkatkan. Nilai tersebut untuk meraih predikat Baik Sekali perlu menambah 0,22 poin lagi.
“Mari kita komitmen dan sungguh-sungguh untuk melampaui nilai yang sudah ditargetkan sesuai dengan RPJMD Tahun 2025, untuk mendapatkan predikat Baik Sekali dengan nailai diatas 70,01,” jelas Bupati.(HS)