HALO BOYOLALI – Beredarnya kabar SMP Negeri 2 Banyudono menahan ijazah siswa, langsung direspon Bupati Boyolali, Agus Irawan dengan mendatangi sekolah itu untuk meminta klarifikasi, Jumat (08/08/2025).
Bupati Boyolali menegaskan tidak boleh ada satu pun sekolah yang menahan ijazah siswa dengan alasan apapun.
“Kita adalah pelayan masyarakat, kita pelayan untuk anak-anak semuanya kita berikan yang terbaik untuk mereka semua. Jikalau ada kritikan dari warga jangan dibalas dengan yang tidak baik,” kata dia, seperti dirilis boyolali.go.id.
Dia juga mengatakan apabila terjadi permasalahan, sekolah dapat menghubungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali untuk mencari solusi bersama.
Selain memberikan arahan kepada pihak sekolah, Bupati Agus menyempatkan diri bertemu dan berinteraksi langsung dengan para siswa SMP Negeri 2 Banyudono.
Dia memberikan semangat kepada para pelajar generasi penerus bangsa untuk belajar dengan baik.
Bupati Agus berharap semua satuan pendidikan di Kabupaten Boyolali mampu memberikan pelayanan pendidikan yang adil, berkualitas dan manusiawi bagi seluruh peserta didik.
Diperoleh kabar, sebelumnya penahanan ijazah itu disebabkan siswa bersangkutan berkomentar di tiktok Bupati Boyolali, Agus Irawan soal dugaan pungutan liar (pungli).
Setelah ijazah ditahan, orang tua siswa tersebut kembali berkomentar lagi soal ijazah anaknya.
“Slm pak bupati Agus. Ijazah anak saya ditahan SMPN 2 Banyudono. Mhon solusinya. Gara-gara Kulo komen laporan di ttk (Tiktok) jenengan. Kalau SMP tersebut ada pungli,” tulis dalam konten video di akun tiktok Agus Irawan.
Sebelum didatangi Bupati, pihak sekolah telah menyerahkan ijazah itu ke siswa tersebut. (HS-08)