in

Jaga Kamtibmas, Dewan Dukung Pemasangan CCTV Aktif Setiap RT di Kota Semarang

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu "Liluk" Winarto saat menjadi narasumber dalam kegiatan Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang bertajuk "Cegah dan Tangkal Kejahatan melalui Aplikasi LIBAS", bertempat di Grand Edge Hotel Semarang, Kamis (7/8/2025).

HALO SEMARANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang dan Pemkot Semarang mengapresiasi pihak kepolisian yang telah membuat terobosan baru yaitu aplikasi Polisi Hebat Semarang (Libas) dalam upaya mempermudah akses pelaporan masyarakat secara digital. Sehingga membantu dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu “Liluk” Winarto mengatakan, pihaknya mendukung upaya kepolisian guna menjamin seluruh warga Semarang bisa lebih aman dan nyaman.

“Kami melihat salah satu indikator dari keberhasilan itu, akan berdampak pada sisi ekonomi warga, tentunya investor akan tertarik masuk dengan melihat keamanan di kota Semarang ini. Jika keamanan baik, saya yakin ekonomi warga akan bergerak, jalannya pemerintah juga baik dan investor merasa aman datang berinvestasi,” ujarnya, saat menjadi nara sumber dalam kegiatan Dialog Interaktif bersama DPRD Kota Semarang bertajuk “Cegah dan Tangkal Kejahatan melalui Aplikasi LIBAS”, bertempat di Grand Edge Hotel Semarang, Kamis (7/8/2025).

Pihaknya juga mendukung upaya pemerintah kota Semarang melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) memperbanyak kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) hingga di setiap RT. “Diskominfo kita dorong agar CCTV di Kota Semarang semua wilayah bisa aktif sehingga diakses demi keamanan warga. Memang dari sekitar 11 ribu RT yang baru terpasang hanya 3000-an,” imbuhnya.

Menurutnya, CCTV ini sangat membantu dalam pengungkapan sebuah kasus tindak kriminal. “Kalau semua diawasi kemungkinan besar kejahatan diminimalisir,” jelasnya.

“Apalagi dengan adanya bantuan dana Rp 25 juta per tahun untuk setiap RT ini bisa juga dipakai untuk memperbaiki CCTV yang kondisi mati, sehingga aktif kembali dan berfungsi. Kalau bisa ditambah unitnya, karena bisa lebih efektif pengawasan bisa melalui handpone dan memudahkan pihak keamanan saat berjaga,” lanjutnya.

Dewan pun mensupport jika ada rencana Diskominfo akan melakukan penambahan CCTV. “Kita dukung di bidang anggaran, saya melihat banyak CCTV yang kondisinya mati, dari 3000, yang aktif masih di bawah 1000. Karena dipasang sejak tahun 2019 jadi perlu adanya perbaikan,” pungkasnya.

Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono menjelaskan, aplikasi Libas ini bertujuan dalam upaya mewujudkan Kota Semarang nyaman dan lebih aman.
Di aplikasi ini terdapat beberapa fitur layanan, yaitu laporan masyarakat secara digital, tombol SOS, integrasi CCTV dan layanan publik. Seperti layanan publik dari kepolisian maupun Pemerintah Kota Semarang seperti SKCK, E-Dumas dan lainnya.

“Dan telah didownloud lebih dari separuh dari total jumlah keluarga yang ada di Semarang. Saat ini terkoneksi dengan 41 ribu CCTV terhubung dengan command centre di Polrestabes,”paparnya.

“Dengan aplikasi ini saya bisa monitor kinerja anggota saya, masyarakat yang melapor di sini secara real time. Semua dapat dipantau darimana saja serta kecepatan menangani tindak kejahatan,” lanjutnya.

Selain laporan dari masyarakat, di Libas juga tersedia tombol SOS atau darurat jika warga dalam kondisi bahaya bisa langsung terhubung dengan pusat komando untuk segera ditangani.

“Selain itu, juga panic button untuk keamanan di objek vital seperti bank, minimarket dan toko emas. Ini seperti kotak kecil yang ditempatkan di lokasi starategis dan rahasia jika ada terjadinya perampokan, tindak kriminal lainnya. Sehingga akan efektif dan mudah datang ke lokasi berdasarkan koordinat GPS pelapor. Sedangkan waktu respons sekitar 3 menit, dan rata-rata penanganan laporan adalah 21 menit setelah personel mendatangi lokasi, melakukan imbauan dan lainnya,” katanya.

Sementara, Dr M Junaidi, Wakil Rektor Universitas Semarang (USM) menjelaskan, pihaknya menyambut baik adanya aplikasi Libas ini yang didukung dengan CCTV, sehingga kamtibmas bisa terpantau dengan baik.

“Kewenangan kepolisian menjaga keamanan harus didukung oleh pemkot dan dewan, seperti bagi RT tiap tahun sebesar Rp 25 juta, bisa digunakan peningkatan keamanan. Tinggal bagaimana mendorong instrumen digitalisasi ini bisa maksimal dimanfaatkan oleh semua warga,” katanya.(HS)

Genjot Produk Busana Tembus Pasar Global, Dekranasda Jateng Terus Dampingi Pengrajin Lokal

ISMAYA Group Luncurkan SKOLA Courtyard dan Osteria GIA: Destinasi Kuliner Baru di Semarang