HALO BATANG – Merebaknya rumor beras oplosan, membuat Disperindagkop dan UKM Batang segera melakukan pemantauan ke Pasar Batang, untuk memastikan kualitas yang dijual sesuai standar.
Dari hasil pantauan ke sejumlah pedagang, Disperindagkop dan UKM Batang tidak menemukan beras oplosan.
Hal itu disampaikan Analisis Perdagangan, Disperindagkop dan UKM Batang, Mursiti, saat melakukan pengecekan di Pasar Kabupaten Batang, Jumat (18/7/2025).
Dia mengatakan para pedagang, sudah menjual beras premium dan medium sesuai kualitas yang ditentukan.
Meski di Pasar Batang tidak ditemukan beras oplosan, Mursiti menyatakan perbedaan antara beras oplosan yang seolah premium, karena dirasa merugikan konsumen.
“Kalau oplosan dari premium dan medium akan kelihatan sebagian putih bersih sebagian agak kekuningan, serta cenderung pecah-pecah, kalau dijual pun kualitasnya bukan termasuk premium atau medium,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id,
Pihaknya akan terus melakukan pemantauan ke dua pasar besar, Bandar dan Limpung dalam waktu dekat, untuk memastikan kualitas beras yang dijual sesuai dengan kualitasnya. Sehingga konsumen tidak ada yang dirugikan.
Menyikapi isu beras oplosan, menurut pengakuan Keri pedagang beras pasar Batang, dirinya belum pernah menemukan beras oplosan dari mana pun.
Ia mengaku beras yang selama ini dijual adalah kualitas premium dan berasal dari penggilingan.
“Berasnya saya ambil sendiri dari daerah Ponowareng langsung saya jual ke pasar yang kualitasnya premium seharga Rp340 ribu ukuran 25 kilogram. Kalau yang medium kami ga jual,” ujar dia.
Koordinasi
Selumnya, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri, terkait penyelidikan dugaan produsen beras nakal. Pihaknya juga telah menyerahkan kepada Satgas Pangan Polri.
“Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai (takaran),” ungkap Menteri Pertanian saat menghadiri peresmian SPPG di Makobrimob Polri Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (17/7/25).
Ia mengemukakan, total 212 produsen beras sudah diserahkan datanya kepada Satgas Pangan Polri. Diharapkan jumlah itu tidak bertambah, tetapi para produsen melakukan pembenahan.
Menurutnya, regulasi mengenai beras sendiri telah tertera dan harus dipatuhi para produsen.
“Ya beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini,” jelasnya. (HS-08)