HALO SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko menegaskan bahwa dorongan terhadap kemandirian perempuan tidak cukup hanya sebatas seruan moral atau program pemberdayaan. Menurutnya, negara dan pemerintah daerah juga harus memastikan adanya perlindungan nyata terhadap berbagai bentuk kekerasan struktural yang kerap dihadapi perempuan.
“Perempuan didorong untuk mandiri, tetapi masih banyak sistem sosial dan kebijakan yang membatasi mereka. Kalau negara benar-benar ingin mendukung perempuan mandiri, maka perlindungan terhadap kekerasan struktural tidak bisa diabaikan,” ungkap Heri saat ditemui di kantornya.
Ia mencontohkan, banyak perempuan yang bekerja di sektor informal, menjadi kepala keluarga tunggal, atau terlibat dalam pengambilan keputusan komunitas. Namun tetap terjebak dalam lingkungan yang menekan mereka secara sosial, ekonomi, bahkan hukum.
Menurut Heri, kekerasan tidak selalu berbentuk fisik, melainkan juga bisa berupa hambatan sistemik yang membuat perempuan sulit berkembang.
Heri mengatakan, bentuk kekerasan struktural seperti ketimpangan akses terhadap pendidikan, lapangan kerja, perlindungan hukum, hingga stereotip di ranah publik masih menjadi tembok besar bagi perempuan.
“Ini bukan semata soal keberanian perempuan untuk berdiri sendiri, tapi juga soal seberapa besar negara menghapus penghalang di depan mereka,” tegasnya.

Ia mendorong agar kebijakan pemerintah tidak berhenti pada pelatihan atau bantuan modal. Akan tetapi juga menyentuh aspek lebih dalam: reformasi regulasi, peningkatan akses hukum, serta pelibatan perempuan dalam perumusan kebijakan publik.
Selain itu, Heri juga menyerukan perlunya pendidikan kesadaran gender sejak dini di lingkungan sekolah dan keluarga. Hal ini agar generasi mendatang tumbuh dengan nilai kesetaraan dan saling menghormati pilihan hidup satu sama lain.
“Kita tidak bisa menyuruh perempuan berdiri di garis depan pembangunan, lalu membiarkan sistem yang tidak adil terus berdiri di belakang mereka. Perlindungan dari kekerasan struktural harus jadi bagian dari agenda pemberdayaan itu sendiri,” pungkasnya.(HS)