HALO SEMARANG – Mendukung upaya pemerintah dalam pengelolaan sampah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) ikut tergerak dengan menyerahkan bantuan insinerator guna mengatasi sampah residu, yakni di Desa Jati Kulon dan Kedungdowo, Kabupaten Kudus.
Sampah residu tersebut merupakan sampah anorganik yang sudah melalui proses pemilahan dan tidak memiliki nilai, sehingga tidak dapat diolah lebih lanjut.
Adapun bantuan insinerator ini sekaligus melengkapi solusi pengelolaan sampah organik dan anorganik yang telah BLDF dorong sejak 2018, untuk mereduksi timbulan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kudus. Langkah ini diharapkan berkontribusi terhadap visi pemerintah setempat, yang menargetkan sebanyak 90 persen timbulan sampah terolah pada 2029.
“Hampir sewindu menginisiasi program pengelolaan sampah organik, dan kini, residu di Kabupaten Kudus, kami mengamati bahwa akar dari pengelolaan limbah terletak pada individu, sebagai produsen sampah. Menggunakan alat secanggih apa pun, jika tidak ada perubahan pola pikir dan keterlibatan pribadi, tentu persoalan sampah tidak akan selesai,” ujar Program Director BLDF Jemmy Chayadi, saat acara penyerahan bantuan Insenerator bertempat di Cafe Celosia, Desa Jati Kulon, Kudus, Senin (23/6/2025).
Sementara Bupati Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris menyampaikan, pihaknya mengapreasiasi atas bantuan insinerator di dua desa, yakni Jati Kulon dan Kedungdowo.
“Kami atas nama masyarakat Kudus mengucapkan terimakasih. Jumlah ini sifatnya sementara, karena akan ada di tempat lain juga. Termasuk memberikan beberapa solusi pengelolaan sampah ini, serta penggunaan insinerator, juga memberi semangat bagi desa-desa untuk mengelola sampah secara mandiri. Dan semoga bantuan insinerator ini dirawat dan dikelola dengan baik,” kata Sam’ani.
Sebagai informasi, teknologi insinerator ini dikembangkan dengan memerhatikan delapan standar baku mutu sehingga aman bagi masyarakat. Operasionalnya pun dirancang tidak membutuhkan bahan bakar fosil, karena energinya berasal dari sampah residu ini, yang dipanaskan dalam suhu tinggi. Maka itu, agar dapat beroperasi 24 jam, tiap harinya insinerator ini membutuhkan hingga 6,5 ton sampah residu seperti plastik kemasan, popok dan lain-lain yang dipenuhi dari tiga desa.
Deputy Manager Program BLDF Redi Joko Prasetyo menyebut dalam pemaparannya, tentang penggunaan insinerator bahwa, Insinerator ini dirancang dengan cermat agar tidak memberikan dampak ke lingkungan, selama pemanasannya tidak tercampur dengan sampah organik.
“Maka itu, penyortiran sampah sejak di level rumah tangga jadi kunci,” jelas Redi.
Merujuk ke Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN), per 2024 lalu, Kabupaten Kudus masih menghasilkan timbulan sampah tahunan sebanyak 159.650,27 ton. Jumlah ini setara dengan 4,5 persen timbulan sampah tahunan di tingkat nasional.
Pascaserah-terima bantuan insinerator ini, BLDF berharap keterlibatan masyarakat dalam upaya memilah sampah dari rumah semakin meningkat, hingga nantinya tak ada lagi sampah yang akan berakhir di TPA dan kedua desa ini bisa menjalankan insinerator secara mandiri.
“Kita (manusia) ini penghasil sampah. Kalau tidak dikelola dengan bijak, maka akan menjadi permasalahan yang serius. Saat ini gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) luar biasa, tetapi yang dikelola baru separuhnya. Sebagian lagi sudah dikelola oleh masyarakat dan dengan bantuan BLDF,” imbuh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdul Halil.
Ia menambahkan, kapasitas dan komitmen yang dimaksud meliputi kemampuan 60 persen kepala keluarga (KK) di desa untuk memilah sampah secara mandiri.
“Diharapkan dengan kehadiran akses dan fasilitas pengolahan sampah di desa yang memadai, sehingga dapat menampung residu sampah harian dari dusun lain,” pungkas Abdul Halil. (HS-06)