in

Wali Kota Tegal Apresiasi Penyelenggaraan Puspaga Kota dan Kecamatan

Kegiatan Puspaga Kota dan Kecamatan, yang digelar DPPKBP2PA Kota Tegal, di Hotel Riez Palace, Kamis (15/5/2025). (Foto : tegalkota.go.id)

 

HALO TEGAL – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono memberi apresiasi terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas Pusat Layanan Gratis (Puspaga) Kota dan Kecamatan, yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, di Hotel Riez Palace, Kamis (15/5/2025).

“Melalui pelatihan, sosialisasi, dan pengembangan materi, kita berupaya memperkuat peran Puspaga dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan anak-anak yang tumbuh optimal,’’ papar Wali Kota, saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Puspaga Kota dan Kecamatan Tahun 2025.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Puspaga adalah pusat layanan gratis, yang hadir untuk membangun kualitas keluarga dalam pengasuhan dan perlindungan anak.

“Kota Tegal memiliki Puspaga yang berperan penting dalam memberikan edukasi bagi keluarga, serta layanan rujukan di bidang pengasuhan, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan bagi anak dan orang tua,” kata Dedy Yon.

Pada era globalisasi saat ini, menurut dia, permasalahan keluarga semakin kompleks dan membutuhkan solusi menyeluruh.

“Upaya peningkatan kualitas keluarga menjadi bagian dari komitmen pemerintah, sejalan dengan ratifikasi Konvensi Hak Anak,’’ papar Dedy Yon, seperti dirilis tegalkota,go.id.

Wali Kota menambahkan bahwa pengembangan Puspaga harus berpedoman pada lima prinsip utama pemenuhan hak anak.

Masing-masing yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang, mendengarkan pandangan anak, aksesibilitas layanan.

Kegiatan peningkatan kapasitas ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa relawan puspaga dapat memberikan layanan yang berkualitas, efektif, dan berkelanjutan.

“Dengan memperkuat kapasitas mereka, kita turut serta dalam mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta mewujudkan keluarga yang sejahtera,’’ tambah Dedy Yon.

Sementara, itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) Kota Tegal, Rofiqoh menyampaikan bahwa maksud terselenggarakannya acara tersebut merupakan pencegahan, meningkatkan kapasitas Puspaga dalam melayani konsultasi masyarakat konseling keluarga maupun individual.

“Program pengurangan resiko, program penanganan kasus terkait pengasuhan anak dan layanan rujukan,’’ kata Rofiqoh.(HS-08)

Kantor Kemenag Kota Tegal Gelar Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif bagi Penyuluh Agama

Gelar Bulan Dana, PMI Pemalang Targetkan Rp 1.6 M untuk Bantu Masyarakat