in

Lengkapi Penyusunan Dokumen IKPLHD, DLH Demak Gelar Rakor

Rapat Koordinasi Penyusunan DIKPLHD Tahun 2025, yang digelar DLH, Kamis (15/5/2025), di Rumah Makan Malaya, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Demak meminta organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Demak, untuk memberikan dukungan pada penyusunan Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) Tahun 2025.

Semua OPD diminta melengkapi data yang dibutuhkan, agar penyusunan dokumen dapat selesai tepat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Penataan dan Penataan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup DLH Demak, Kusdarmawan, dalam Rapat Koordinasi Penyusunan DIKPLHD Tahun 2025, yang digelar OPD tersebut, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Makan Malaya, Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam ini, dihadiri pula oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 8 perwakilan kecamatan, serta konsultan penyusun dokumen dari PT Adare Multi Servis.

Lebih lanjut Kusdarmawan menegaskan pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai bahan perencanaan pembangunan daerah.

“Dokumen ini kita susun setiap tahun dan akan diserahkan ke Kementerian pada bulan Juni, setelah mendapatkan pengesahan dari Bupati Demak,” kata Kusdarmawan, seperti dirilis demakkab.go.id.

Sementara, Yusry Aby Ridho Kurniawan, konsultan dari PT Adare Multi Servis, memaparkan bahwa penyusunan DIKPLHD berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dokumen ini bertujuan memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi lingkungan hidup daerah serta sebagai dasar kebijakan pembangunan berwawasan lingkungan.

Penyusunan DIKPLHD juga mengedepankan asas kemitraan dan partisipasi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkontribusi melalui data dan masukan yang relevan.

Yusry juga menjelaskan bahwa kualitas penyusunan DIKPLHD berperan penting dalam upaya Kabupaten Demak meraih Penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil mengelola lingkungan hidup dengan baik melalui dokumen yang akurat dan komprehensif.

Dalam penyusunannya, DIKPLHD menggunakan pendekatan DPSIR (Driving forces, Pressures, State, Impact, and Responses) untuk menganalisis isu-isu strategis lingkungan, antara lain, Tata guna lahan, Kualitas air dan udara, Risiko bencana, Permasalahan perkotaan.

Adapun isu prioritas Kabupaten Demak tahun 2025 meliputi Alih fungsi lahan, Perubahan iklim dan emisi gas rumah kaca, Peningkatan kejadian rob dan bencana daerah, Pengelolaan sampah dan limbah, Akses air minum, sanitasi, dan drainase permukiman.

Berbagai inovasi dari Kabupaten Demak juga menjadi perhatian dalam penyusunan DIKPLHD, di antaranya, Program Sekolah Zero Waste;  Sistem Pemantauan Air Otomatis (Onlimo); Sipgan Mobile; Jaringan Informasi Pengelolaan Sampah Terpadu (Jari Satu); Program budi daya maggot; Sapu Bersih Sampah (Saber Sampah); Sistem peringatan dini (Sipeni), program rumah apung dan rumah amfibi dari dinperkim

Selain itu, Dinas Kominfo juga mengusulkan inovasi alat pemantau ketinggian rob di Sayung, memanfaatkan CCTV yang telah terpasang di beberapa titik lampu lalu lintas oleh Dinas Perhubungan. (HS-08).

Dorong Capaian Prestasi untuk PON 2028, Ahmad Luthfi Motivasi Atlet-atlet Jateng

Nobar Sayap Sayap Patah 2 Produksi Denny Siregar, Kapolres Batang Ajak Pahami Polisi Juga Manusia