HALO KENDAL – Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 1.330 pekerja PT Sari Tembakau Harum, Cepiring, Sabtu (22/3/2025).
Dikatakan, bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan kepada para pekerja industri tembakau di Kendal yang terdampak berbagai kebijakan terkait cukai. Menurutnya, penyaluran BLT dilakukan dalam dua periode.
“Pada tahap pertama, setiap pekerja menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu. Sementara untuk tahap kedua akan diberikan tiga bulan kemudian dengan jumlah yang sama, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing pekerja mencapai Rp 1,2 juta,” ujarnya.
Bupati juga menyampaikan, bantuan merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan para pekerja industri tembakau.
“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi para pekerja dan keluarga mereka, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.
Lebih lanjut Bupati menambahkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) merupakan Industri besar dan padat karya yang berorientasi ekspor, memiliki kontribusi yang cukup signifikan dalam pergerakan ekonomi daerah maupun pendapatan negara dari sektor cukai.
“Terlebih memberikan dampak di berbagai sektor lain seperti sosial ekonomi masyarakat, dan pembangunan daerah,” imbuhnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial, Muntoha mengatakan, dana bagi hasil dari penerimaan cukai hasil tembakau yang diproduksi di dalam negeri.
Dirinya menyebut, pada tahun 2025 Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,5 miliar.
“Selain para pekerja pabrik rokok yang berjumlah 1.330, dana BLT DBHCHT juga menyasar kepada pelaku pertanian atau buruh tani. Tercatat sebanyak 7.036 yang terdiri dari petani tembakau dan cengkeh. Masing-masing mendapatkan porsi yang sama sejumlah Rp 1,2 juta,” jelas Muntoha.
Dengan adanya penyaluran bantuan tersebut, diharapkan para pekerja dapat lebih terbantu secara ekonomi dan tetap semangat dalam menjalankan pekerjaannya di sektor industri tembakau.(HS)