HALO BANYUMAS – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Reskrim (Sat Reskrim) Polresta Banyumas mendatangi kediaman SR (25), seorang asisten rumah tangga (ART) viral di media sosial (medsos) yang diduga mendapat kekerasan dari majikannya.
Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas mendatangi kediaman SR di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Kabupaten Banyumas, guna melakukan klarifikasi dan pendalaman.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan, pada hari Jumat (21/3/2025) setalah pihaknya menerima informasi adanya korban penganiayaan yang beredar di medsos Tiktok, lalu menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan di lapangan diketahui, korban merupakan warga Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede, Banyumas yang bekerja sebagai ART di Jakarta sejak bulan November 2024. Diduga SR menjadi korban penganiyaan oleh majikanya.
“Setelah mendapatkan informasi data korban, Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Kapolsek, kemudian Kanit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Polsek Somagede mengantar korban ke RSUD Banyumas, melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” jelas Kapolresta Banyumas, Sabtu (22/3/2025).
Kemudian pihaknya juga menghadirkan petugas pendampingan dari UPTD PPA Banyumas untuk membantu pemulihan kondisi kesehatan dan psikologis korban.
Kombes Pol Ari Wibowo menambahkan, dari hasil pendataan, korban diduga mengalami penganiayaan sehingga mengalami luka pada kepala, tangan, dan kaki.
“Untuk menindak lanjuti kasus tersebut, Sat Reskrim Polresta Banyumas telah melakukan koodinasi dengan pihak Polres Metro Jakarta Timur untuk penanganan tindak lanjut dari kasus ini,” tandas Kapolresta Banyumas.(HS)