in

Lantik Pj Kades Bangkal Binangun, Bupati Cilacap Tekankan Pemberdayaan Masyarakat

Pj Bupati Cilacap M Arief Irwanto melantik Pejabat Kepala Desa Bangkal, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jumat (3/1/2025), di Balai Desa tersebut. (Foto : cilacapkab.go.id)

 

HALO CILACAP – Pj Bupati Cilacap M Arief Irwanto mengingatkan akan pentingnya pemberdayaan masyarakat, untuk mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi warga, termasuk di antaranya stunting.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Cilacap M Arief Irwanto, dalam acara pelantikan  Pejabat Kepala Desa Bangkal, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap, Jumat (3/1/2025), di Balai Desa tersebut.

Acara diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Cilacap tentang, pemindahan Sumartini, sebagai Pejabat Kepala Desa Bangkal.

Sumartini, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Tata Pemerintahan di Kecamatan Binangun, akan menjalankan tugas sebagai Pejabat Kepala Desa Bangkal, hingga terlantiknya Kepala Desa terpilih hasil pemilihan kepala desa serentak, atau pemilihan kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa, atau hingga ia pensiun dari Pegawai Negeri Sipil .

Lebih lanjut Pj Bupati Cilacap, Arief mengingatkan bahwa banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan tak terkecuali di desa Bangkal, antara lain pengentasan kemiskinan dan penanggulangan stunting.

Pemimpin yang baik menurut Arief bukanlah sosok Superman tetapi mampu mengelola tim super.

“Sehingga penting untuk berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut,” kata dia.

Arief juga menekankan adanya beberapa komponen penting dalam mengembangkan kepemimpinan.

Yakni meningkatkan pelayanan kepada masyarakat (services), memberdayakan masyarakat (empowering), pengembangan (development), dan pelindung (protector).

Apabila hal tersebut dapat diimplementasikan, maka masyarakat dapat merasakan kehadiran pemerintah.

Sementara itu Camat Binangun, Agus Wantoso, dalam menjelaskan bahwa di Kecamatan Binangun ada 17 desa, dan 2 di antaranya dipimpin oleh pejabat kepala desa. Dua wilayah itu adalah Desa Binangun dan Desa Bangkal.

“Pelantikan Pejabat Kepala Desa Bangkal pada hari ini tentunya sudah melalui proses dan prosedur yang benar, termasuk pengusulan dari kami. Tidak ada titipan, semua sudah melalui proses yang benar,” ujar Agus, seperti dirilis cilacapkab.go.id.

Agus juga menjelaskan alasan pengusulan Sumartini sebagai Pejabat Kepala Desa Bangkal.

Menurut dia,  Sumartini  merupakan sosok yang memiliki integritas, jujur, bertanggung jawab, dapat dipercaya, dan berkomitmen serta konsisten.

“Ini menjadi pertimbangan kami dan kami rasa tepat apabila beliau memegang kendali roda pemerintahan di Desa Bangkal,” tambahnya.

Agus berharap Pejabat Kepala Desa yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Tugas-tugas pelayanan pada masyarakat di Desa Bangkal ke depan cukup berat, selain menjalankan tugas sebagai Kepala Seksi Pemerintahan di kecamatan, sekarang ditambah menjadi Pejabat Kepala Desa Bangkal,” jelas Agus.

Agus juga menyampaikan terima kasih atas jasa dan pengabdian kades terdahulu, yakni Suharyono, yang meninggal dunia pada 19 November 2024 lalu.

Selama menjabat, Suharyono dinilai telah banyak menorehkan jasa dan pengabdian kepada masyarakat. (HS-08)

DPA SKPD Dibagikan, Pj Bupati Brebes Ingatkan Prioritas Penggunaan

Kunjungi Badan Gigi Nasional Banjarnegara, Pj Bupati Tinjau Kesiapan Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis