in

Selama 2024 Pemohon Layanan Adminduk di Kota Pekalongan Meningkat

Tempat pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Pekalongan, mencatat adanya peningkatan jumlah pemohon pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) selama 2024.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dindukcapil Kota Pekalongan, Slamet Hariyadi, Jumat (3/1/2025).

“Jumlah pemohon layanan adminduk sepanjang Tahun 2024 mengalami peningkatan dibandingkan pada Tahun 2023 lalu. Untuk tahun 2023 lalu, jumlah pemohon ada 83.608 orang, sedangkan pada tahun 2024 ini, jumlah pemohon mencapai 87.021. Sehingga, ada kenaikan sekitar 3.413 orang,” kata dia, seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Hariyadi mengungkapkan bahwa, sepanjang tahun 2024, Dindukcapil telah melayani rata-rata 230 warga setiap harinya, untuk berbagai keperluan.

Warga biasanya datang ke Dindukcapil, untuk meminta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, hingga konsultasi dan pengaduan.

Selama satu tahun di Tahun 2024, tercatat ada 87.021 pemohon yang mengajukan penerbitan layanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) baik secara offline maupun online di Dindukcapil setempat

Menurutnya, selama Tahun 2024 lalu, mayoritas pemohon mengajukan layanan penerbitan KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 29.666.

Hal ini berkaitan dengan dua peristiwa besar pesta demokrasi, yaitu Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 lalu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024.

Tidak hanya untuk keikutsertaan berpartisipasi dalam pesta demokrasi, adanya persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mempengaruhi banyak masyarakat khususnya tenaga honorer yang membutuhkan dokumen kependudukan yang lengkap untuk mengikuti seleksi PPPK.

Lanjutnya, selain penerbitan e-KTP, pemohon juga paling banyak mengajukan layanan kepengurusan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 20.207 pemohon dan Kartu Identitas Anak (KIA) sejumlah 10.615 pemohon.

Pihaknya berharap, di tahun 2025 dapat melayani secara optimal dengan terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan infrastruktur teknologi.

“Kami berharap di tahun 2025, berapapun jumlah warga yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, kami dapat tetap melayani dengan optimal. Untuk itu, kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur teknologi, sehingga proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar dan efisien seperti tahun-tahun sebelumnya serta masyarakat dapat terlayani dengan baik,” kata dia. (HS-08).

Luthfi-Yasin Siap Lawan Gugatan Andika-Hendi di MK 

Jalan Pantura Kendal Dicor Mulus, Pengendara Malah Kebut-Kebutan