HALO JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara mempublikasikan peringatan kepada masyarakat, agar tidak mempercayai postingan, yang mengatakan akan ada pengobatan oleh Ida Dayak di Gedung Shima tidak ada aktivitas tersebut.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, terkait kabar yang tersebar melalui berbagai platform media sosial, bahwa akan ada pengobatan oleh Ida Dayak, di Gedung Serbaguna Setda Jepara, pada 21 dan 22 Oktober 2024.
Dia memastikan, tidak ada pihak mana pun yang akan menggunakan Gedung Shima, atau yang dikenal dengan Gedung Serbaguna, pada tanggal tersebut. Apalagi sampai spesifik menyebut digunakan untuk aktivitas pengobatan.
“Hati-hati penipuan. Karena dalam poster digital yang beredar, calon pasien harus melakukan transfer biaya pendaftaran terlebih dahulu hingga Rp 350 ribu. Padahal tidak ada satu pun pihak yang akan menggunakan Gedung Shima untuk acara tersebut,” kata Edy Sujatmiko, Minggu (29/9/2024), seperti dirilis jepara.go.id.
Karena itu dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati. Apalagi sudah dia pastikan tidak ada kegiatan tersebut di Gedung Shima pada tanggal sesuai yang dipublikasikan.
Pasalnya, belakangan ini sering terjadi penipuan dengan modus seperti itu.
Tidak adanya pihak yang mengajukan pemakaian Gedung Shima untuk kegiatan itu juga dipastikan Kepala Bagian Umum Setda Jepara, Anjar Jambore Widodo.
“Sampai saat ini belum ada surat masuk baik lewat Srikandi ataupun aplikasi Apikra. Tidak ada yang koordinasi dengan kami di Bagian Umum,” tandas Anjar.
Dia juga mengatakan sudah membuat laporan khusus ke Pj Bupati Edy Supriyanta, perihal dugaan adanya penipuan tersebut.
“Pak Pj Bupati pun berpesan agar tidak ada yang tertipu karena sudah beberapa kali ada kejadian penipuan dengan modus itu di luar Jepara,” katanya. (HS-08)