in

Legislator Ini Tegas Minta Kejagung Usut Tuntas Dugaan Gratifikasi

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto. (Foto : dpr.go.id)

 

HALO SEMARANG – Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto, kembali menegaskan pentingnya penegakan hukum, terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Staf Ahli Jaksa Agung, Asri Agung Putra.

Menurut Didik, aturan terkait gratifikasi sangat jelas dan tegas, bahwa penyelenggara negara dilarang menerima pemberian dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

Didik meminta institusi penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, untuk berkomitmen serius dalam pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

“Akan menjadi catatan buruk jika Kejagung tidak segera merespons, apalagi isu ini sudah menarik perhatian publik. Ini bukan hanya soal hukum, tapi juga soal keadilan bagi masyarakat,” kata dia, di Jakarta, Kamis (29/8/2024), seperti dirilis laman resmi DPR RI, dpr.go.id.

Sejumlah elemen masyarakat turut mendesak pengusutan tuntas atas kasus ini. Indonesia Corruption Watch (ICW) bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat aktif dalam menyelidiki dugaan gratifikasi tersebut.

“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekecil apapun bentuknya,” kata dia.

Selain itu, Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, juga telah memberikan perhatian terhadap kasus ini.

Ia menyatakan akan memeriksa unggahan yang menampilkan barang-barang mewah dari istri Kepala BP Bintan, Farid Irfan Siddik, serta memanggil Farid untuk klarifikasi.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menekankan bahwa kasus ini harus menjadi pengingat bagi semua pejabat negara untuk menjaga integritas mereka. “Masyarakat sekarang sudah semakin kritis, dan ruang untuk menyuarakan pendapat juga semakin terbuka lebar,” katanya. Didik mengingatkan bahwa setiap tindakan pejabat negara dan keluarganya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Integritas dan kejujuran tidak bisa dikompromikan, terutama bagi mereka yang menduduki posisi penting dalam lembaga negara, termasuk institusi penegak hukum,” lanjut Didik. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik-praktik KKN yang merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan publik.

Didik juga menekankan perlunya komitmen penuh dari Kejaksaan Agung untuk menjaga integritas institusinya, mengingat peran penting lembaga ini dalam sistem hukum nasional.

“Tidak boleh ada ruang bagi korupsi, kolusi, dan nepotisme, sekecil apapun bentuknya,” tegasnya.

Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga integritas institusi negara dan siap diawasi oleh publik, karena itu merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara negara kepada rakyat. “Mari kita bangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” kata Didik.

Viral

Sebelumnya, kasus dugaan gratifikasi tersebut mencuat setelah viral sebuah tayangan video Jelita Jeje Viral, yang membela Erina Gudono, menantu Presiden Jokowi yang juga istri Kaesang Pengarep.

Jeje yang merupakan istri Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) Farid Irfan Siddik tersebut, membela Erina Gudono, yang tengah dihujat netizen, lantaran dinilai memamerkan gaya hidup hedon.

Erina Gudono dihujat netizen karena mengunggah momen naik private jet dan memakan roti seharga Rp 400 ribu di media sosial, ketika dia pergi ke Amerika Serikat.

Pada saat yang sama, berbagai elemen masyarakat, utamanya mahasiswa sedang melancarkan aksi unjuk rasa, menolak revisi UU Pilkada dan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi tentang Pilkada.

Jika revisi UU tersebut disahkan, maka Kaesang Pangarep berpeluang untuk maju dalam pencalonan kepala daerah.

Saat itu ketika publik menyoroti gaya hidup Erina, Jelita Jeje justru menyampaikan pembelaan. Menurut dia, apa yang dilakukan istri Kaesang Pangarep tersebut, adalah hal biasa, dengan alasan jet pribadi yang digunakan bukan milik negara.

“Apalagi yang lebih lucu sampe bahas orang beli roti 400 ribu, beli stroller 30 juta, keluar negeri pakai jet pribadi. Ya Allah segitunya amat, padahal itu mah wajar kali,” tulis Jelita Jeje dia di Instagram.

Mungkin berniat untuk memperkuat argumennya, Jeje kemudian mengaku mertuanya kerap menerima fasilitas mewah dari para pengusaha, mulai dari hotel hingga tiket pesawat ke luar negeri.

Menurut Jelita Jeje mendapatkan fasilitas mewah dari pengusaha, merupakan hal biasa bagi seorang pejabat negara.

“Ga usah jauh-jauh, gue juga jadi banyak tahu dari mertua gue (Staf Ahli Kejaksaan Agung Asri Agung Putra), kita kalau ke luar negeri itu di-cover sama pengusaha-pengusaha yang emang ngasih fasilitas tanpa diminta. Disuruh milih mau nginep di mana, naik pesawat apa, ga pernah pusing.” tulisnya,

“Apalagi sekelas presiden, pada rebutan itu orang-orang mau fasilitasi,”

“Apalagi buat mantu presiden, banyak yang nyodorin pasti. Ini pengalaman pribadi, bukan katanya, tapi emang faktanya begitu kalo udah di lingkup pejabat tinggi,” sambungnya.

Rupanya, unggahan itulah yang kemudian berbalik arah. Apalagi kemudian diduga Farid Irfan Siddik belum melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Padahal, Farid telah menjabat sebagai Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan) sejak 2022.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan pihaknya bakal menindaklanjuti ketidakpatuhan penyelenggara negara, yang tidak melaporkan harta kekayaannya. (HS-08)

Komitmen Benahi Diri, Setjen DPR Akan Modernisasi Sistem Komunikasi Digital Terpadu

Rencana Kunjungan Paus Fransiskus, Jokowi akan Bahas Perdamaian