in

Mengenal Sosok Prof Dr R Benny Riyanto, Warga Kota Semarang yang Lolos 40 Besar Seleksi Capim KPK

Prof Dr R Benny Riyanto/dok.

NAMA Prof Dr H R Benny Riyanto, SH, MHum, CN menjadi perbincangan masyarakat usai lolos dalam seleksi tertulis calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2024-2029. Hasil seleksi tertulis itu diumumkan Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, Muhammad Yusuf Ateh, melalui surat pengumuman pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Prof Benny, sapaan akrabnya, merupakan salah satu dari 40 nama yang lolos dalam seleksi tertulis. ’’Yang namanya tercantum pada lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus”, demikian bunyi kutipan dari surat pengumuman hasil seleksi tersebut.

Lahir di Semarang, 10 April 1962, Prof Benny, sapaan akrabnya, saat ini menjabat sebagai Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang (Unnes) sejak 2022. Dia adalah seorang guru besar hukum yang menguasai sejumlah keilmuan spesifik, meliputi hukum perdata, hukum arbitrase, hukum alternatif penyelesaian sengketa, dan hukum publik.

Prof Benny menjadi salah satu dari dua warga Kota Semarang yang lolos 40 besar Seleksi Capim KPK. Satu nama lagi yaitu Ida Budhiati (akademisi Undip).

Dengan kelolosannya sebagai salah satu Capim KPK, banyak kalangan yang kemudian membicarakan Prof Benny. Mantan Dekan Fakultas Hukum Undip tersebut, selama ini dikenal sebagai ahli hukum yang sudah kenyang pengalaman di bidang akademisi, hingga dipercaya memimpin sejumlah organisasi olahraga.

Saat menjabat Dekan Fakultas Hukum Undip tahun 2015, dia juga membidani berdirinya Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pusaka) Undip, sebuah lembaga yang konsen dalam menyoroti persoalan korupsi dari sisi akademis.

Sosok kalem ini mengawali karier sebagai ASN Undip pada 1987. Kemudian dia malang melintang mengisi jabatan sebagai Asisten Direktur Bidang Akademik Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro (2011-2015), Dekan Fakultas Hukum Undip (2015-2018), dan Ketua Forum Dekan Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (2016-2018).

Prof Benny juga dipercaya sebagai Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pusaka) FH Undip (2015-2020). Dia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi KONI Pusat (2022-2027), Prof Benny saat ini pemegang sabuk hitam Institut Karate-Do Indonesia DAN 7, dan yang terbaru dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum Pengurus Besar FORKI, juga sebagai Wakil Ketua Pengurus Pusat INKAI.

Selain itu, Prof Benny pernah menjabat sebagai Kepala BPHN Kemenkumham dan juga pernah menjadi Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan HAM RI hingga 2022.

Setelah menembus 40 besar seleksi Capim KPK, Prof Benny ingin ikut memberi warna pada lembaga rasuah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Segala persiapan teknis dan nonteknis telah dilakukannya, termasuk memberikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

Beberapa hari lalu, Prof Benny dikejutkan dengan berita di salah satu media online di Jakarta tentang adanya kekeliruan dalam LHKPN miliknya. Adanya ketidakakuratan berita itu membuat dia mengirimkan surat permohonan perbaikan data e-LHKPN pelaporan 2022 ke KPK.

Dalam surat permohonan ke KPK itu, Prof Benny mengajukan revisi/perbaikan data e-LHKPN tahun pelaporan 2022 karena telah terjadi kekeliruan input data pada DATA HARTA poin 4.7 tentang HUTANG.

Karena itu, pada pelaporan tahun 2022 data Saldo Hutang Total Rp 18.009.322.243 (kesalahan data) menjadi Rp 10.419.009.024 (pembenaran data).

Prof Benny juga melampirkan Data e-LHKPN tahun pelaporan 2021, 2022, dan 2023.

Sebagai akademisi, praktisi hukum, dan pegiat antikorupsi, Prof Benny memohon kepada KPK untuk dilakukan perbaikan data e-LHKPN pada pelaporan tahun 2022 dan dapat disesuaikan dengan data riil yang telah diajukannya.

Hal ini demi menjaga kredibilitasnya sebagai seorang yang memang memiliki semangat besar memberantas persoalan korupsi di Indonesia.(HS)

Data Diri:
Prof Dr H R Benny Riyanto, SH, MHum, CN.
Tempat/Tgl Lahir: Semarang, 10 April 1962
Jabatan: Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM)
Instansi: Universitas Negeri Semarang
Bidang Studi:

  • Hukum Perdata (Perjanjian / Akta)
  • Hukum Acara Perdata
  • Hukum Bisnis
  • Alternative Dispute Resolution (ADR)

Alamat Kantor: Gd. Prof.Dr. Retno Sriningsih Satmoko lt 2 (LPPM) UNNES
Alamat Rumah: Jl. Potrosari Tengah No. 9 RT 001 RW 007, Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.(HS)

Upaya Lestarikan Budaya, Pj Gubernur Jateng Gelar Wayang Kulit

Pemotor Meninggal usai Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Walisongo Semarang, Polisi Turun Tangan