HALO SEMARANG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Semarang membuka layanan pembuatan SIM C1 atau Surat Izin Mengemudi untuk jenis motor berkapasitas mesin antara 250 hingga 500 CC.
Para pemotor yang ingin membuat permohonan pembuatan SIM jenis C1 bisa mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) yang berlokasi di Kota Lama Semarang.
“Syaratnya cukup gampang tinggal bawa SIM C umum dengan syarat kepemilikan minimal satu tahun dan layanan ini dikenakan biaya Rp. 100 ribu untuk pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak),” ujar Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi, Selasa (6/8/2024).
Meski telah dibuka sejak 8 Juli lalu, Yunaldi menyebut jika peminat SIM C1 belum terlalu banyak. Dia tak menyebut jumlah rincian peminat SIM C1 selama sebulan terakhir. Hanya saja, masyarakat yang ingin membuat SIM kategori tersebut untuk segera mendatangi Satpas.
“Layanan ini belum menjangkau semua Satpas, di Jawa Tengah sementara hanya di Semarang, Banyumas, Solo dan Pati sehingga kota terdekat Semarang bisa mendatangi Sattpas di Kota Lama,” ucap Yunaldi.
Selain meningkatkan kepatuhan administrasi pengguna sepeda motor, pihaknya juga berupaya mendorong kepatuhan berlalu lintas bagi pengguna jalan melalui Operasi Patuh Candi 2024 yang dilaksanakan selama rentang 15 Juli-28 Juli 2024.
Dijelaskan Yunaldi, terjadi penurunan angka kecelakaan selama operasi tersebut dibandingkan dua minggu sebelum operasi yakni 54 kejadian sebelum operasi dan 42 kejadian selama operasi.
Tren yang sama terjadi dengan jumlah korban meninggal dunia, selama operasi terdapat tiga korban meninggal dunia yang sebelumnya terdapat tujuh orang.
“Terkait tilang elektronik kami melakukan 1.718 penindakan,” imbuhnya. (HS-06)