in

Hari Ketiga Operasi Patuh Candi, Satlantas Polres Demak Sosialisasikan Kamseltibcarlantas

 

HALO DEMAK – Satlantas Polres Demak, bersama anggota Dispenda Samsat Kabupaten Demak, pada Hari Ketiga Operasi Patuh Candi 2024, Rabu (17/07/2024), menyosialisasikan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) kepada pengendara sepeda motor yang melewati Jalan Sultan Trenggono,

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas.

Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menjelaskan dalam pelaksanaannya personel gabungan memberikan edukasi dan sosialisasi  berupa pemberian leafleat serta stiker kepada masyarakat yang melintas di jalan, serta melakukan pengecekan terhadap kelengkapan pengendara.

”Bagi masyarakat yang tertib berlalu lintas kami berikan reward berupa coklat,” kata AKP Lingga, seperti dirilis demakkab.go.id.

Lingga mengatakan, Operasi Patuh Candi 2024 ini mulai 15-21 Juli 2024, ada 13 jenis pelanggaran yang menjadi fokus penindakan meliputi, kendaraan yang melawan arus jalan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan menggunakan ponsel saat mengemudi.

Selain itu juga tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), tidak menggunakan sabuk keselamatan saat mengendarai mobil, dan berkendara melebihi batas kecepatan.

Juga larangan anak di bawah umur berkendara, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), berboncengan motor lebih dari satu orang, atau mengendarai kendaraan roda empat atau lebih yang tidak laik jalan.

Sasaran lainnya adalah kendaraan tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), melanggar marka jalan, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, serta menggunakan pelat nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu. (HS-08)

34 Perusahaan Buka 3.749 Lowongan Dalam Job Fair Demak

Pembebasan Lahan Tahap 2 Embung Kaliombo Jadi Prioritas RKPD 2025 Pemkab Rembang