Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan tersebut, tidak satupun ponsel milik ASN yang menyimpan aplikasi judi online maupun aplikasi yang menyimpang lainnya.
“Jadi setelah kami periksa satu persatu, tidak satupun yang ditemukan ada judi online seperti slot dan lainnya. Selain itu juga tidak ditemukan pinjaman online, bahkan aplikasi mi chat,” ungkap Hudi, yang merupakan dokter hewan lulusan UGM Yogyakarta.
Dirinya juga mengimbau kepada para ASN di lingkungan DKP untuk tidak bersentuhan dengan judi. Karena selain dilarang agama juga dilarang oleh negara.
Menurut Hudi, larangan itu sudah disampaikan Menpan RB dan bahkan sedang disusun sejumlah sanksi yang akan dikenakan kepada ASN yang kedapatan main judi online
“Ya kalau cuma dirazia atau diperiksa kan belum cukup. Nanti kita akan lanjutkan sambil mendengarkan obrolan-obrolan para ASN, siapa tau ada yang kelepasan ngomong kalau main judi online. Yang jelas akan kita pantau terus,” imbuhnya. (HS-06)