HALO BATANG – Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah2026, mulai mengintensifkan pemeriksaan hewan kurban di sejumlah lapak penjualan ternak dan kandang milik peternak.
Seperti yang dilaksanakan petugas Dispaperta, di kandang milik Sugeng, di Kecamatan Reban, Kabupaten Batang, Selasa (1252026).
Kepala Bidang Peternakan Dispaperta Kabupaten Batang, M Arief Edyanto mengatakan pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual kepada masyarakat dalam kondisi sehat dan layak dipotong.
“Pengawasan kita mulai dari hulunya, yaitu di lapak penjual hewan kurban. Ini langkah preventif agar hewan yang sampai ke masyarakat benar-benar aman dan sehat. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas mengecek kondisi fisik hewan, kesehatan ternak, hingga kemungkinan adanya penyakit menular,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.
Menurut Arief, pengawasan itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan hewan kurban memenuhi standar Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).
Dijelaskannya, hewan kurban yang sehat harus bebas dari penyakit, memiliki kondisi tubuh yang baik, serta memenuhi syarat syariat seperti tidak cacat, tidak pincang, dan organ tubuh lengkap.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan hewan benar-benar layak sebagai hewan kurban sesuai syariat dan standar kesehatan masyarakat veteriner,” tegasnya.
Arief Edyanto juga menyebutkan, berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban yang dipotong di Kabupaten Batang diperkirakan mencapai sekitar 8.000 ekor.
Selain pemeriksaan lapangan, Dispaperta Kabupaten Batang juga menggelar sosialisasi kepada takmir masjid dan panitia kurban terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar.
“Materi yang diberikan meliputi pemeriksaan antemortem dan postmortem, penanganan daging, hingga pengelolaan limbah hasil penyembelihan agar tetap higienis dan tidak mencemari lingkungan. Penyembelihan juga harus dilakukan secara halal oleh Juru Sembelih Halal atau Juleha,” kata dia.
Ia berharap, melalui pengawasan dan sosialisasi tersebut, pelaksanaan kurban di Kabupaten Batang dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai ketentuan syariat. (HS-08)


