in

Bank Jateng Dukung Program ‘AmByar Pak To’ untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Restoran di Blora

Peluncuran program inovatif "AmByar Pak To" (Ayo mBayar Pajak Restoran) bagi para pemilik warung, restoran, dan konsumen yang ada di Blora.

HALO BLORA – Pemerintah Kabupaten Blora melalui Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), meluncurkan program inovatif “AmByar Pak To” (Ayo mBayar Pajak Restoran) bagi para pemilik warung, restoran, dan konsumen yang ada di Blora.

Kepala BPPKAD Blora, Slamet Pamuji mengatakan, program bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban pajak daerah dari sektor restoran sebesar 10 persen, serta memberikan apresiasi kepada pelaku usaha dan konsumen.

“Pajak restoran sudah diterapkan di berbagai daerah dan berjalan baik. Sementara di Kabupaten Blora, kesadaran akan pajak itu masih perlu ditingkatkan lagi. Salah satunya melalui “AmByar Pak To” programnya,” ujar Slamet saat acara peluncuran program di Pendopo Kabupaten Blora beberapa waktu lalu.

Dijelaskan, dalam program “AmByar Pak To”, juga diberikan apresiasi berupa hadiah menarik kepada pelaku usaha dan konsumen.

“Sedikitnya ada 35 tempat makan yang sudah dipasang tapping box yang akan kami nilai. Kalau dalam pelaksanaannya tertib dan bagus, maka akan kami berikan reward. Kami juga berharap, partisipasi dari para konsumen,” jelas Slamet.

Disebutkan, hadiah yang disediakan oleh pemerintah daerah di antaranya sepeda listrik, ponsel pintar, logam mulia, hingga Tabungan Bima dari Bank Jateng, dengan total hadiah mencapai Rp 100 juta. Sedangkan pengundian hadiah perdana akan dilakukan pada akhir Juli 2024.

“Untuk mendapatkan hadiah, konsumen cukup membeli makanan atau minuman senilai Rp 20 ribu di restoran atau rumah makan yang berpartisipasi dalam program “AmByar Pak To”. Setiap pembelian senilai tersebut akan mendapatkan satu kupon undian, yang berlaku kelipatan,” paparnya.

Slamet menegaskan, Wajib Pajak, yaitu restoran atau rumah makan yang dipasang alat rekam pajak (tapping box), akan dinilai berdasarkan kriteria tertentu oleh Tim Penilai.

Pemkab Blora mengundang sebanyak 165 pelaku usaha pada peluncuran program ini, di mana 35 di antaranya sudah dipasang tapping box, sementara 130 lainnya belum.

“BPPKAD memberikan kesempatan bagi pelaku usaha yang belum terdaftar untuk mengikuti program ini,” tandas Slamet.

Sementara itu, Bupati Blora, Arief Rohman menyambut baik inovasi yang dilakukan oleh BPPKAD untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha terkait pajak restoran.

“Dari pajak, termasuk pajak restoran, nantinya akan kembali untuk masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, infrastruktur, dan lainnya,” ucap Arief.

Ia juga menambahkan bahwa inovasi ini seirama dengan upaya Pemkab Blora untuk memajukan wisata kuliner di wilayahnya.

Sedangkan Ketua Tim Pemasar Dana dan Jasa Layanan Bank Jateng Cabang Blora, Tri Puji Hendrawan, mengungkapkan komitmen Bank Jateng dalam mendukung setiap program Pemkab Blora.

“Ini program yang menarik, yaitu makan, jajan, struknya diupload dan bisa dapat hadiah Tabungan Bima. Bank Jateng juga akan senantiasa mendukung program-program Pemkab Blora, apalagi tujuannya untuk peningkatan pajak daerah,” ungkapnya.(HS)

Sekda Jateng: Pertumbuhan Industri dan Pertanian Perlu Keseimbangan

Jelang Pilwakot, Mbak Ita Lakukan Komunikasi dengan DPD Partai Golkar Kota Semarang