HALO GROBOGAN – Polres Grobogan mempergencar razia ponsel milik anggotanya, untuk menemukan personel yang memainkan judi online.
“Razia ini sebagai tindak lanjut maraknya pemakaian aplikasi di ponsel sebagai ajang pertaruhan dan perjudian secara daring,” kata Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya, Sabtu (15/6/2024).
Pengecekan ponsel dipimpin masing-masing kapolsek jajaran Polres Grobogan. Hal itu dilakukan untuk memastikan para anggota polisi yang menjadi teladan dan penegak hukum tidak ikut bermain judi online.
“Pemeriksaan ponsel milik anggota ini dilakukan secara mendadak setelah apel pagi dan hasilnya tidak ditemukan adanya personel yang menyimpan aplikasi perjudian di telepon genggam masing-masing,” jelas Kompol Gali Atmajaya, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Wakapolres Grobogan memastikan, pemberantasan judi online tak hanya menyasar pada masyarakat, namun juga internal polisi.
Pengecekan telepon genggam seluruh personel itu akan terus dilakukan untuk menghindari terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polres Grobogan dan jajarannya.
“Sebelum kami lakukan penindakan kepada masyarakat, kami juga harus melakukan pengecekan terhadap anggota kami secara internal,” tegas Wakapolres Grobogan.
Kompol Gali Atmajaya menegaskan bahwa pihaknya bakal memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku pada anggotanya yang terlibat dalam perjudian secara online maupun offline.
“Pasti akan kami tindak. Jadi jangan pernah coba-coba yang namanya judi online,” tandas Kompol Gali Atmajaya.
Wakapolres Grobogan juga menegaskan bahwa seluruh jajarannya dilarang keras memainkan judi online.
“Kami akan melakukan tindakan tegas pada personel Polres Grobogan yang melakukan perjudian online,” tegas Wakapolres Grobogan.
Kompol Gali Atmajaya meminta pada seluruh personel jajaran Polres Grobogan agar lebih bijak dalam melakukan sesuatu.
“Berpikir dulu untung ruginya. Di samping itu, judi online merupakan pelanggaran hukum dan penyakit masyarakat,” kata Kompol Gali Atmajaya.
Menurut Wakapolres Grobogan, begitu mudahnya masyarakat untuk mengakses judi online melalui aplikasi yang telah disediakan oleh para bandar menjadi sulit untuk menertibkannya.
Untuk itu, Kompol Gali Atmajaya melakukan antisipasi lebih dini dengan cara melakukan pemeriksaan ponsel anggota kami secara mendadak.
“Pengecekan ini akan dilakukan secara berkelanjutan. Ini juga sebagai peringatan terhadap personel kami,” kata Wakapolres Grobogan.
Untuk diketahui, salah satu peristiwa berlatar belakang judi online ini adalah kasus polwan bakar suami yang juga polisi di Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, motif polwan Polres Mojokerto itu, Briptu FN (28) terungkap bahwa dia melakukan perbuatan ini lantaran jengkel, karena suaminya yakni Briptu RDW (27), anggota Polres Jombang, kerap menghabiskan uang untuk judi online.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyebut Briptu FN sudah ditetapkan jadi tersangka. (HS-08)