HALO KENDAL – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal melaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada 2024 dengan pihak Polres Kendal di ruang kerja Kapolres Kendal, Kamis (6/6/2024).
Penandatangan dilakukan Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando dan Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, disaksikan Kabagops, Kompol Abdullah Umar, serta jajaran Kesbangpol Kendal.
Kepala Kesbangpol mengatakan, penandatanganan NPHD bersama sejumlah lembaga penegak hukum sebagai bukti dukungan dari Pemerintah Kabupaten Kendal dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.
Menurut Febi sapaan akrabnya, salah satu aspek terpenting dalam pelaksanaan Pilkada adalah penyediaan anggaran berupa dana hibah, yang harus diserahkan kepada penyelenggara Pemilu dan aparat keamanan yang menjadi wajib bagi pemerintah daerah.
“Penandatanganan NPHD antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan Polres Kendal dan Kodim Kendal tentu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah yang berlaku, supaya pelaksanaan Pilkada tahun 2024 berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan,” ujarnya, Jumat (7/6/2024).
Febi menambahkan, penandatanganan NPHD juga sebagai upaya untuk menyukseskan pelaksanaan Pesta Demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kendal dapat berjalan dengan suasana yang kondusif.
Sementara itu, Kapolres Kendal melalui Kabagops, Kompol Abdullah Umar juga berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayah Kendal supaya masyarakat, para tokoh agama dan tokoh masyarakat bisa menciptakan cooling systyem.
“Sehingga dapat terlaksana pemilu kepala daerah yang sejuk dan damai serta dapat terlaksana dengan aman dan lancar. Semoga semua personel diberikan kesehatan, supaya dapat melaksanakan pengamanan kegiatan Pilkada 2024 di Kabupaten Kendal,” harapnya. (HS-06)