in

Geger Dugaan Pelecehan Seksual di Kampus Undip, Begini Kronologinya

Foto: ilustrasi pelecehan seksual. 

HALO SEMARANG – Viral di media sosial (medsos) dugaan pelecehan seksual terjadi di kampus ternama Kota Semarang. Peristiwa ini gempar setelah korban berani bersuara dalam bentuk thread atau utas di media sosial X.

Informasi yang diperoleh, kasus kekerasan seksual ini melibatkan seorang terduga pelaku berinisial NJI (21) seorang mahasiswa jurusan psikologi.

Korbannya merupakan seorang mahasiswi teman dari NJI yang mana mereka dekat karena terduga pelaku sering menjadi tempat untuk curhat. Beberapa akun media sosial membagikan kronologi kasus tersebut di antaranya akun @sangtutor_ di TikTok yang membagikan rekaman suara dari pernyataan bersalah dari NJI.

Kemudian, sebuah akun X/Twitter @o98756283863682 mengunggah utas berjudul ‘PELAKU KEKERASAN SEKSUAL ANAK BASKET UND*P. A THREAD’ , utas itu dibagikan Senin, 15 April 2024.

Dalam postingan tersebut, terdapat video pengakuan terduga pelaku berinisial NJI, mahasiswa Jurusan Psikologi.

“Saya mengakui kalau saya melakukan kekerasan seksual,” tuturnya seperti dalam rekaman video tersebut.

Selain permintaan maaf secara langsung, ada juga surat pernyataan yang disertai tanda tangan dan nama terang NJI bermaterai 10 ribu.

Surat itu menyatakan bahwa NJI mengakui perbuatannya serta meminta maaf dan berjanji tidak akan melakukan hal serupa.

Antara korban dan NJI punya hubungan pertemanan. NJI adalah anak psikolog yang dimana sangat membantu dan selalu membantu korban jika korban butuh, sedih dan stress.

Korban meminta tolong bukan pertama kalinya pada NJI untuk mendengarkan keluhan korban. Korban sangat percaya dengan NJI karena dia seorang pendengar yang baik.

Selanjutnya, korban dan NJI bersepakat untuk jumpa di depan kos korban (kos khusus perempuan) karena biasanya korban dan dia berinteraksi di depan kosan korban.

Namun saat itu NJI menyarankan bercerita di kosannya yang mana korban mengira akan bercerita di depan kosannya. Saat sampai di lokasi, korban malah diajak masuk ke kamar kos dia lalu ditawari meminum alkohol.

Korban sempat menolak tetapi akhirnya minum bersama. Ketika terpengaruh alkohol itu, korban yang tak sadarkan diri mendapatkan kekerasan seksual dari NJI.

Di medsos juga dijelaskan untuk yang menyalahkan korban mau minum di kosan NJI karena ketika itu korban sedang dalam kondisi tidak stabil dan korban sangat percaya dengan NJI.

“Benar kita tidak seharusnya percaya 100 persen terhadap orang, tetapi bukan berarti kita bisa menjustifikasi perbuatan pelecehan seksual,” tulis utas tersebut.

Menanggapi hal ini, Wakil Rektor I Undip, Budi Setiyono menjelaskan, kampus sedang menyelidiki kasus tersebut. Sesuai dengan peraturan Rektor no. 13/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Universitas Diponegoro, maka korban dapat mengadukan/melaporkan kejadian yang mereka alami ke Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Diponegoro untuk penanganan lebih lanjut.

“Namun, sejauh ini kami belum menerima aduan dari korban,” kata dia.

Walaupun demikian, pihaknya sudah memerintahkan Pembina UKM Basket untuk melakukan penyelidikan untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.

“Nanti Satgas PPKS Undip akan menindaklanjuti hasilnya,” tuturnya.

Sementara, pihak kepolisian sejauh ini belum mendapatkan laporan aduan terkait kasus tersebut. Kepolisian menyarankan agar korban bisa melakukan pelaporan.

“Iya, kami monitor kasus ini tetapi belum ada laporan korban ke Polrestabes,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena. (HS-06)

Premier League Mulai Lancar, Kini Fokus Piala FA

Polisi di Pekalongan Cegah Warga Terbangkan Balon Udara