in

Polres PurbaIingga Salurkan Zakat Fitrah Idul Fitri 1445 Hijriah

Polres Purbalingga, menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah menyalurkan zakat fitrah, bagi warga yang berhak menerima, di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (8/4/2024). (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Polres Purbalingga, menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah menyalurkan zakat fitrah, bagi warga yang berhak menerima, di halaman Mapolres Purbalingga, Senin (8/4/2024).

Kabag SDM Polres PurbaIingga, Kompol Supriyanto, mengatakan pihaknya menyalurkan zakat fitrah dari personel Polres Purbalingga, kepada masyarakat yang berhak menerima.

“Total zakat fitrah yang disalurkan Polres PurbaIingga sebanyak 2.466 kilogram beras, yang dikemas menjadi 822 bungkus, untuk mereka yang berhak menerima,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia juga mengatakan bahwa zakat fitrah disalurkan untuk fakir miskin di lingkungan Mapolres Purbalingga.

Selain itu disalurkan untuk sejumlah pondok pesantren dan panti asuhan yang sudah dilakukan pendataan sebelumnya.

“Maksud dan tujuan kegiatan ini salah satunya untuk sedikit berbagi dengan warga yang berhak seperti fakir miskin dan masyarakat lainnya yang membutuhkan Semoga bisa bermanfaat,” ucapnya.

KH Achmad Ichsan dari Ponpes Nurul Ichsan Al Islami menyampaikan apresiasi adanya penyaluran zakat fitrah dari Polres PurbaIingga untuk warga yang berhak menerima.

Dengan adanya pembagian zakat ini sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Pembagian zakat fitrah ini sangat membantu bagi masyarakat yang membutuhkan. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut,” ucapnya.

Hal yang sama disampaikan KH Imam Sutiyono dari panti rehabilitasi di Mrebet PurbaIingga.

Menurutnya kepedulian kepolisian menyalurkan zakat untuk sejumlah ponpes dan panti sangat memberikan manfaat.

“Terima kasih kepada Polres PurbaIingga yang telah menyalurkan zakat untuk masyarakat yang berhak menerima. Ini sangat bermanfaat khususnya bagi panti mandiri seperti kami,” ucapnya.

Arus Mudik

Sementara itu terkait pengaturan lalu lintas arus mudik, Satlantas Polres Purbalingga melakukan penarikan arus lalu lintas untuk mencegah penumpukan kendaraan dan kemacetan saat arus mudik 2024.

Penarikan arus dilakukan di sejumlah persimpangan jalan baik perempatan maupun pertigaan.

Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Arief Wiranto mengatakan pihaknya melakukan penarikan arus di lokasi-lokasi rawan macet, seperti perempatan dan pertigaan.

Di mana jumlah kendaraan yang melintas mulai mengalami peningkatan.

“Dengan pengaturan dan penarikan arus kendaraan, lalu lintas terpantau lancar meskipun saat sore ada peningkatan tapi tidak sampai menimbulkan kemacetan,” ucapnya, Senin (8/4/2024).

Disampaikan bahwa penarikan arus dilakukan oleh tim urai yang telah disiapkan. Termasuk oleh personel Operasi Ketupat Candi 2024 di lokasi strong point. Fokusnya pada lokasi-lokasi rawan macet seperti perempatan dan pertigaan.

“Kalau di lampu merah, ada penarikan arus sehingga tidak jadi antrean panjang kendaraan yang berhenti di lampu merah. Demikian juga di tempat lain, anggota kami tersebar untuk melakukan hal serupa,” katanya.

Kasat Lantas mengimbau kepada para pemudik yang masuk dari arah Pemalang untuk mengantisipasi jalur rawan kecelakaan. Terutama di jalur Bayeman, Desa Tlahab Lor, Kecamatan Karangreja karena kondisinya banyak turunan dan tikungan tajam.

“Kami imbau kepada pengendara roda dua maupun roda empat agar mewaspadai jalur jalan di wilayah Bayeman Kecamatan Karangreja. Mengingat jalur tersebut berupa turunan panjang yang berkelok-kelok rawan kecelakaan,” pesannya. (HS-08)

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Perumahan di Karangtengah Kaliwungu Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Kapolres Grobogan Ajak Anak Yatim Piatu Belanja Baju Lebaran