in

Kades dan Perangkat Desa di Kendal Keluhkan Siltap 3 Bulan Belum Dibayar

Sekretaris Desa Tunggulsari, Arif Setiawan dan Penasihat PPDI Kendal, Chumaidi.

HALO KENDAL – Belum diterimanya Penghasilan Tetap (Siltap) selama 3 bulan, yaitu Januari, Februari, Maret untuk Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Kendal, dikeluhkan sejumlah perangkat desa.

Seperti diungkapkan Arif Setiawan, salah seorang pengurus Persatuan Sekretaris Desa (Persada) Kendal, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Desa Tunggulsari Brangsong, Kamis (4/4/2024).

“Sampai detik ini Siltap belum masuk ke Rekening Desa, dan telah beredar pesan berantai dari whatsapp group PPDI (Persatuan Perangkat Desa Indonesia-red) Kendal yang menelpon ke BPKAD, jawabannya mereka juga lagi pusing menggeser-geser anggaran dari anggaran kecamatan dan OPD-OPD untuk digeser ke belanja Siltap kades dan perangkat desa,” ungkapnya.

“Ya harapan kami, Siltap kades dan perangkat supaya bisa cair sebelum lebaran. Karena sebenarnya dari kabupaten sendiri belum tersedia uang untuk itu. Makanya harus nggeser-nggeser anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun,” imbuh Arif.

Dirinya juga menyebut, siltap kades dan perangkat diharapkan bisa cair sebelum lebaran. Sehingga bisa untuk mencukupi kebutuhan para kades dan perangkat desa.

“Ya kalau melihat rekan-rekan dan merasakan sendiri, kondisi kami sudah memprihatinkan. Karena ini sudah masuk bulan ke empat tapi belum ada tanda-tanda. Mana lebaran semakin dekat, kita belum beli kebutuhan lebaran untuk keluarga,” ujar Arif.

Sesuai Perbup Nomor 5 tahun 2017, besaran Siltap setiap bulan, untuk Kepala Desa sebesar Rp 3.000.000, Sekretaris Desa Rp 2.400.000, serta Perangkat Desa dan lainnya Rp 2.022.200.

Sedangkan desakan lain juga keluar dari salah satu perangkat desa di Kecamatan Sukorejo, yang enggan disebut nama. Menurut dia, jika Siltap tidak cair maka para perangkat siap melakukan demo.

“Kita tunggu hari ini masuk RKD (rekening kas desa-red tidak? Sambil kita menyiapkan surat ijin demo. Kalau cair berarti tidak usah demo,” ujarnya. (HS-06)

 

Pabrik Pengolahan Narkoba di Semarang Digerebek Bareskrim Polri, Dua Orang Diamankan

Dua Peracik Narkoba di Semarang Dapat Bayaran Rp.1 Juta Perhari dan Bonus