Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi setelah mengalami luka cukup parah di bagian kepala. Diperkirakan korban ini berusia sekitar 30-40 tahun.
Saat ditemukan korban mengenakan kaos abu-abu bertuliskan Revolution dan celana kolor pendek hitam bergaris hijau serta mengenakan sandal slop berwarna hitam.
Kapolsek Semarang Barat, Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan berdasarkan keterangan saksi korban tertemper KA 16 Argo Muria Lok cc 2061387 dari arah Gambir ke Tawang (Barat ke Timur) tepatnya pada KM 2+2, sekira pukul 03.36 WIB.
“Awalnya saksi I mendapat informasi dari masinis adanya seorang tertemper. Selanjutnya pada jam 04.00, salksi II merapat di TKP dan ternyata benar ditemukan seorang laki – laki tergeletak di jalur hulu, kemudian saksi mengevakuasi korban ke tepi agar tidak mengganggu jalur kereta Lain,” ujarnya.
Mengetahui hal itu, saksi kemudian lapor ke Kantor PT KAI Daop 4 dan ditindaklanjuti Polsek Semarang Barat. Tak selang lama, Inafis Polrestabes Semarang datang ke lokasi untuk dilaksanakan olah TKP dan pencocokan sidik jari dengan server E-KTP.
“Namun karena tidak terverifikasi dengan server sehingga tidak teridentifikasi data, korban kemudian dievakuasi oleh PMI menggunakan Ambulance PMI dan dibawa Ke RS Kariadi Semarang untuk dilakukan proses identifikasi lanjutan,” terangnya.
Sementara itu, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo menyayangkan atas kejadian tersebut. Pasalnya, masinis KA Argo Muria sudah membunyikan seruling atau klakson lokomotif berulangkali namun korban tidak mendengar dan akhirnya tertemper KA.
“Imbas kejadian tersebut, tidak ada kerusakan sarana pada rangkaian KA Argo Muria,” imbuhnya. (HS-06)