in

Resahkan Warga, Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polres Kendal

Barang bukti sepeda motor yang diamankan Sat Reskrim Polres Kendal bersama ketiga pelaku pencurian.

HALO KENDAL – Sat Reskrim Polres Kendal berhasil meringkus tiga pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial S (36) warga Desa Juwiring Kecamatan Cepiring, SL (29) warga Desa Kalirejo Kecamatan Kangkung, dan AS (23) warga Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon, Kendal pada Rabu (27/3) sekira pukul 01.00 WIB.

Para pelaku diringkus saat berada di rumahnya masing masing. Mereka dibekuk tanpa ada perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Untung Setiyahadi menjelaskan, tiga tersangka melakukan aksinya dengan cara mencari sasaran sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga.

“Kebetulan ada sepeda motor terparkir di depan rumah saudara Pujiono, di Dukuh Ringinmulyo RT 09 RW 03, Desa Sidomulyo, Kecamatan Cepiring, kemudian pelaku merusak kunci dengan menggunakan kunci T dan mengambil motor tersebut,” jelasnya, Kamis (28/3/2024).

“Kemudian berdasarkan laporan dari korban, Sat Reskrim Polres Kendal melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dan satu unit sepeda motor merek Honda Vario 125 CC warna merah dengan Nopol H 6716 GU,” beber AKP Untung.

Selanjutnya, imbuh Kasat Reskrim, ketiga pelaku berhasil diringkus saat berada di rumahnya masing masing. Bahkan ketiga pelaku mengakui sudah empat kali melakukan pencurian sepeda motor di tempat berbeda di wilayah Kendal.

Polres Kendal akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, korban, dan saksi-saksi, serta melengkapi berkas untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut, termasuk penahanan para pelaku.

“Kini para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kendal, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” tandas AKP Untung.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kendal juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motor.

“Pastikan kunci tidak tergantung pada kendaraan atau menaruh di dashboard. Pastikan sepeda motor terkunci setang, atau gunakan pengaman ganda. Jangan menaruh barang berharga di bagasi motor, serta pastikan memarkirkan sepeda motor di tempat yang dapat terlihat dan diawasi,” pesannya. (HS-06)

 

Hadiri Buka Puasa Bersama Rasta FM, Bupati Blora Singgung Cerita Tutur Tinular hingga Mak Lampir

Dinkominfo Blora Ajak Masyarakat Tebar Kebaikan lewat Postingan dan Siaran