HALO KENDAL – Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024, Pasangan Calon (Paslon) Capres dan Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran mengantongi suara terbanyak dibanding paslon lain. Sedangkan untuk partai dengan perolehan kursi terbanyak, diraih Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kendal, Khasanudin kepada awak media, usai Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Kabupaten dari masing-masing daerah Pemilihan, di aula KPU Kendal, Jumat (1/3/2024).
“Untuk perolehan suara Pilpres 2024, paslon nomor urut satu meraih 72.526 suara, paslon nomor urut dua meraih 359.726 suara, dan paslon nomor urut tiga meraih 233.606 suara,” ujarnya.
Sementara saat ditanya perolehan suara untuk partai dan calon legislatif, Khasanudin mengaku, pihaknya belum bisa menentukan. Karena saat ini baru penetapan rekapitulasi dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) di tiap-tiap kecamatan.
“Belum kami hitung. Karena kita baru selesai penghitungan suara perdapil dan belum kami rekap. Tapi kalau untuk perolehan kursi di DPRD Kendal, terbanyak adalah PKB,” ungkapnya.
Khasanudin menjelaskan, pembacaan hari terakhir hasil rekapitulasi perolehan suara dilakukan oleh masing-masing Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Kecamatan Rowosari, Brangsong, Kendal, Patebon, dan Sukorejo.
Setelah itu dari Komisioner KPU Kendal membacakan total perolehan suara untuk Pasangan Calon (Paslon) Capres-Cawapres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kendal beserta perolehan suara partai.
“Secara total jumlah partisipasi pemilih di Kabupaten Kendal sebesar 85,6 persen dari jumlah total pemilih 692.534, atau meningkat dari Pemilu sebelumnya,” jelas Khasanudin.
Untuk tahapan selanjutnya, KPU Kendal akan meminta tanda tangan para saksi, Bawaslu dan KPU, setelah itu dikirim ke KPU provinsi.
“Alhamdulillah, proses Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Kendal telah selesai dilaksanakan sesuai dengan lancar dan sesuai jadwal yang ditentukan, yaitu selama tiga hari. Selanjutnya kita akan mengikuti rekapitulasi di tingkat provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria mengungkapkan, pihaknya telah mengikuti rapat pleno selama tiga hari. Di mana dalam melaksanakan pengawasan, telah dimulai sejak hasil di kecamatan itu sudah diserahkan kepada saksi dan Bawaslu, kemudian diperiksa kembali.
“Dari formulir D hasil kecamatan tersebut, kami menemukan beberapa kesalahan yang dilakukan teman-teman PPK di kecamatan. Jadi sebelum pleno ini, kami sudah komunikasikan sebelumnya dengan KPU, supaya mereka juga menelusuri kesalahan tersebut,” ungkapnya.
Hevy menjelaskan, beberapa kesalahan di antaranya penghitungan terkait daftar pemilih tetap (DPT), disabilitas, daftar pemilih khusus (DPK) dan daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Yang jadi perhatian kami pergeseran pengentrian suara antarcaleg di Sirekap. Sebenarnya tidak terlalu mempengaruhi jumlah keseluruhan dari partai, karena cuma satu atau dua. Tapi mempengaruhi suara si caleg tersebut,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Hevy, pihaknya juga menemukan adanya hasil di TPS yang merasa sudah diinput, tapi setelah ditelusuri ternyata belum diinput. Menurutnya ada dua TPS yang belum dientry.
“Pertama yaitu untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden di TPS 08 di Kliris, Boja, dan DPR RI di TPS 03 yang ada di Truko Kangkung, karena belum diinput. Sehingga totalnya berubah semua,” imbuhnya.(HS)