HALO KENDAL – Dalam rangka menjaga iklim kondusif pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar “Deklarasi Damai” yang dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Setda Kendal, Senin (12/2/2024).
Hadir Bupati Kendal, Dico M Ganinduto beserta jajaran Forkopimda Kendal, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando, Ketua PCNU Kendal, KH Mustamsikin, Ketua PD Muhammadiyah Kendal, H Ikhsan Intizam, Ketua MUI Kendal, KH Asro’i Tohir, Ketua FKUB Kendal, Idris Noor, serta para tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kendal, juga dari KPU dan Bawaslu Kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal menyampaikan, pihaknya menyambut baik digelarnya “Deklarasi Damai” sebagai upaya mendorong seluruh elemen masyarakat khususnya tokoh lintas agama, untuk mewujudkan Pemilu yang damai, aman, dan kondusif, serta memenuhi asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber dan Jurdil).
“Deklarasi ini mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menghormati perbedaan pilihan, dengan tetap menjaga persaudaraan dan persatuan serta dapat menerima hasil Pemilu,” ujarnya.
Bupati menyebut, MUI dan FKUB serta lembaga lainnya, termasuk di dalamnya ada tokoh masyarakat maupun tokoh agama, merupakan mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kerukunan umat dan stabilitas wilayah di Kabupaten Kendal.
“Suksesnya pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 merupakan tanggung jawab kita bersama khususnya tokoh lintas agama. Karena perbedaan pilihan jangan sekali menimbulkan gesekan di tengah masyarakat. Harapan kita adalah, supaya masyarakat tidak terkotak-kotak apalagi saling hujat dan bermusuhan hanya karena berbeda pilihan,” tandasnya.
Bupati juga menyampaikan keinginan pihaknya bersama masyarakat, yaitu kemajuan dan kemartabatan bangsa, bukan menjadikan Pemilu sekadar ajang perebutan kekuasaan semata. Suasana nyaman dan aman tersebut mesti dibangun layaknya suasana sebuah keluarga yang berbudaya dan penuh adab.
“Peran tokoh agama menjadi penting menjaga toleransi serta memiliki kemampuan mengantisipasi dan mencegah konflik di masyarakat. Di mana setiap daerah memiliki potensi munculnya polarisasi ekstrem. Maka dari itu MUI dan FKUB agar dapat mengantisipasi dan mencegah munculnya polarisasi ekstrem di masyarakat,” harapnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Kendal, Alfebian Yulando mengatakan, Pemilu Serentak 2024 akan dilaksanakan dua hari lagi. Berdasarkan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 796.097 jiwa pemilih dari sebanyak 1.053.400 jiwa jumlah penduduk Kabupaten Kendal.
“Saat ini telah disiapkan sebanyak 3.491 Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang ada di 286 desa maupun kelurahan di Kabupaten Kendal,” ujar pria yang akrab disapa Febi tersebut.
Dirinya menyampaikan, indikator utama keberhasilan pelaksanaan Pemilu antara lain tingkat partisipasi pemilih dan kondisi keamanan wilayah.
“Partisipasi Pemilu di tahun 2019, untuk Legislatif 81,69 persen dan Pilpres 81,97 persen. Diharapkan pada pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 lebih tinggi,” harap Febi.
Sementara, berdasarkan Data Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dari Bawaslu RI, Kabupaten Kendal pada Peringkat 64 dari 514 kabupaten/kota se-Indonesia dengan skor 53,25, dengan Kategori Rawan Tinggi, dan peringkat 7 dari 35 Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah dengan skor 53,25, juga dengan kategori Rawan Tinggi.
“Ini menjadi kewaspadaan dan tantangan bagi Kita semua, untuk saling bekerja sama menjamin dan mengamankan Pemilu Serentak 2024 di Wilayah Kabupaten Kendal, supaya berjalan damai dan kondusif,” ungkap Febi.
Dalam kegiatan juga diisi dengan penandatangan bersama “Deklarasi Damai” oleh Ketua MUI Kendal, Kepala Kemenag dan pimpinan umat beragama di Kendal, yang diakhiri oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.(HS)