in

Gencarkan Razia Miras, Satpol PP Demak Sita 85 Botol dari Tiga Kecamatan

 

HALO DEMAK – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak, menggencarkan razia penyakit masyarakat (pekat), dengan sasaran utama minuman keras (miras).

Razia dilaksanakan dalam upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Demak No 2 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat dan Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat,

Operasi yustisi yang dilaksanakan pada awal Februari ini, menerjunkan sebanyak 16 personel Satpol PP Demak.

Kegiatan dilaksanakan di tiga Kecamatan, Kecamatan Demak Kota, Kecamatan Wonosalam, dan Kecamatan Mijen.

Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindak pengedar minuman beralkohol, karena minuman tersebut dapat menyebabkan gangguan ketentraman dan ketertiban umum.

“Di delapan tempat lokasi yang terindikasi menjual miras kami melakukan penggeledahan,” kata dia, seperti dirilis demakkab.go.id.

Selain itu, Satpol PP juga menyasar ke kos-kosan, yang diduga menjadi tempat prostitusi online.

“Dari razia tersebut, personel berhasil menyita 85 botol miras, dengan berbagai merek, termasuk arak, Joker, Anker, Kawa-kawa, Es Mony, ginseng, anggur merah, beras kencur, Guinnes dan miras oplosan,” kata Agus Sukiyono.

Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penyitaan miras, tetapi juga melakukan pendataan serta memberikan teguran sebagai peringatan kepada penjual agar tidak menjual dan memasarkan minuman beralkohol.

“Kami melakukan penindakan kepada penjual minuman beralkohol dan menyita barang bukti dari 8 penjual. Penjual minuman beralkohol juga kami data dan kami beri teguran tegas untuk tidak berjualan minuman beralkohol”, tegasnya.

Menurutnya razia ini berjalan lancar tanpa menemukan kendala, menunjukkan komitmen Satpol PP dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kabupaten Demak.

“Operasi yustisi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras di masyarakat serta mencegah timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban umum yang disebabkan oleh konsumsi alkohol,” kata dia. (HS-08).

Perbaikan Selesai, Perjalanan KA di Jalur KA Stasiun Karangjati-Stasiun Gubug Kembali Normal

Tak Hanya Kue Keranjang, Kue Bolu Spesial Imlek Juga Laris Manis