HALO KENDAL – Masa tenang Pemilu yang telah ditetapkan pada 11-13 Februari 2024 mendatang, berpotensi terjadinya praktik “money politic”. Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kendal, Hevy Indah Oktaria, dalam sambutan dalam kegiatan “Apel Siaga Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pada Pemilihan Umum 2024”, di Stadion Utama Kendal, Minggu (4/2/2024).
“Pada saat hari tenang biasanya potensi terhadap money politic, potensi terhadap intimidasi pemilih kemungkinan akan terjadi. Maka dari itu teman-teman Panwascam dan PKD (Pengawas Kelurahan/Desa-red) untuk membuka mata, membuka telinga untuk dapat mengawasi dan menginformasikan kepada Bawaslu, terkait potensi-potensi yang akan terjadi. Siap bapak ibu,” tandasnya, yang dijawab siap oleh seluruh pengawas.
Sebelumnya, Hevy meminta kepada Penwascam dan PKD untuk bekerja lebih keras lagi terhadap proses-proses yang akan dilakukan dalam masa tenang. Karena di masa kampanye yang sering dilakukan adalah mengawasi dan melaksanakan aturannya sudah ada.
“Kalau melanggar kita cegah terlebih dahulu, kalau tidak mau baru kita lakukan penindakan terhadap pelanggaran tersebut,” ujarnya.
Hevy menegaskan, di hari tenang justru saat pemilih merenungkan yang akan dipilih, maka peserta Pemilu tidak boleh lagi berkampanye. Untuk itu sebagai pengawas yang tugasnya adalah mengawasi, memperingatan dan melakukan pencegahan kepada peserta pemilu untuk tidak melakukan kampanye di masa tenang.
“Kemudian pasca-masa tenang merupakan titik akhir krusial kita, yaitu hari pemungutan dan perhitungan suara. Maka teman-teman yang hadir hari ini, akan bersiap menghadapi, proses-proses politik yang ada di TPS,” tandasnya.
Sementara dalam sambutannya, Wakil Bupati Kendal, Winsu Suko Basuki mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bawaslu atas terselenggaranya kegiatan Apel Siaga. Menurutnya, apel siaga merupakan bentuk kesiapan Pengawas Pemilu se-Kabupaten Kendal untuk melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu.
“Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024, sementara Pilkada Serentak akan dilaksanakan pada 27 November 2024. Hal itu menjadi tanggung jawab kita bersama selaku stakeholder Pemilu dan elemen masyarakat Kendal untuk memastikan Pemilu 2024 dilaksanakan secara luber dan jurdil,” tandas Wabup Kendal.
Pada kesempatan tersebut, Windu Suko Basuki mengingatkan kepada masyarakat, untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan, serta jangan sampai terpecah-belah karena perbedaan pilihan politik.
“Mari kita saling menghargai dan tidak saling menghina pilihan atau calon yang dipilih. Jaga kerukunan dan keamanan, serta tidak mudah terprovokasi berita-berita palsu atau kampanye hitam yang dapat menimbulkan perpecahan,” pesannya.
Sedangkan bagi para aparatur sipil negara (ASN) yang wajib netral, Wabup Kendal juga mengingatkan, untuk menjaga netralitas dan profesionalitas.
“Mari kita dukung siapapun yang terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legeslatif. Semoga membawa kebaikan bagi bangsa Indonesia dan masyarakat Kabupaten Kendal,” imbuh Windu Suko Basuki.
Usai acara, Wabup Kendal bersama Ketua Bawaslu dan juga jajaran Forkopimda Kendal mendatangi para Panwas Kecamatan dan Panwas Kelurahan/Desa untuk mengucapkan selamat dan memberikan semangat dalam menjalankan tugasnya pada saat pelaksanaan Pemilu.(HS)