in

Kunjungi Disdikbud Jateng, DJP Bahas Terkait Inklusi Kesadaran Pajak

Suasana audiensi jajaran DJP Jateng I dan DJP Jateng II dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.

HALO SEMARANG – Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I dan Kanwil DJP Jawa Tengah II melaksanakan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah di Aula B Gedung Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, baru-baru ini.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas program Inklusi Kesadaran Pajak untuk sekolah tingkat menengah yaitu SMA, SMK dan sederajatnya. Pada kunjungan audiensi ini dari DJP Jateng I diwakili oleh Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Tengah I, Yahya Ponco Aprianto, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Kanwil DJP Jawa Tengah I, Gatut Nugroho. Lalu, dari Kanwil DJP Jawa Tengah II, Bambang Wijayanto serta Penyuluh Pajak dari masing-masing Kanwil, yaitu Timon Pieter dan R Ganung Harnawa. Dan rombongan diterima oleh Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah beserta jajaran pejabat Disdikbud.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian program oleh para penyuluh pajak, oleh Timon maupun Ganung. “Inklusi sadar pajak ini merupakan salah satu program yang kami lakukan untuk memberikan edukasi sejak dini mengenai arti penting pajak serta peranannya,” ungkap Ganung.

Ia juga menyampaikan, bahwa inklusi diharapkan mampu membekali siswa yang nantinya akan menjadi wajib pajak di masa yang akan datang. Untuk teknis pelaksanaan inklusi, Timon menyampaikan, bahwa program ini akan dilakukan dalam 5 tahap. “Inklusi direncanakan akan dilakukan dalam lima tahap mulai dari sharing session hingga monitoring dan evaluasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa inklusi ini direncanakan akan diterapkan untuk sekolah negeri maupun swasta yang ada di wilayah Disdikbud Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut, Kepala Disdikbud Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah mengatakan, bahwa dirinya menyambut baik rencana tersebut. “Kami menyambut baik program ini, kami mendorong untuk segera dilaksanakan karena kami rasa akan sangat bermanfaat baik bagi guru maupun siswa di sekolah,” ungkapnya.

“Mengapa demikian? karena kita tahu memang bahwa pajak menjadi sumber utama pembiayaan negara,” pungkasnya.

Adapun rencana inklusi kesadaran pajak akan diterapkan pada kurikulum untuk SMA maupun SMK di Provinsi Jawa Tengah dan dapat terwujud di tahun 2024 ini. Hal ini sejalan dengan roadmap Inklusi Kesadaran Pajak tahun 2017-2030 yaitu masa edukasi. Sampai dengan saat ini, program ini telah berhasil diterapkan di perguruan tinggi di wilayah Jawa Tengah. Diharapkan dengan masuknya program ini di SMA dan SMK akan menambah memperluas semangat sadar pajak bagi generasi masa depan.(HS)

Khamzat Chimaev Kagumi Petarung Kelas Bulu Ini

Antisipasi Banjir Saat Pemilu, KPU Banyumas Gelar Simulasi Bencana