HALO BLORA – Seksi Propam Polres Blora, melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) di Polsek Japah, Minggu, (21/01/2024).
Kegiatan tersebut sekaligus untuk memonitor dan mencegah penggunaan knalpot brong, oleh personel Polres Blora.
“Kegiatan ini sebagai monitoring dan kontrol personel Polres Blora, dalam kelengkapan kendaraan yang digunakan,” kata Kasi Propam AKP Sunarto, seperti dirilis humas.polri.go.id.
AKP Sunarto juga mengatakan bahwa dalam kegiatan ini, tidak ditemukan pelanggaran atau penggunaan knalpot brong.
Pihaknya juga tidak menemukan pelanggaran kelengkapan administrasi diri personel Polres Blora.
“Dari hasil pemeriksaan yang meliputi kelengkapan administrasi diri Personel Polres Blora yaitu KTP, KTA, SIM dan STNK tidak ditemukan adanya pelanggaran. Demikian halnya penggunaan knalpot brong juga tidak ditemukan penggunaannya pada kendaraan personel Polres Blora,” kata Kasi Propam.
Selanjutnya Kasi Propam AKP Sunarto, juga mengimbau kepada seluruh personel Polres Blora untuk tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun, dan mengajak untuk menjauhi miras dan narkotika.
“Tetap jaga kedisiplinan anggota dan jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun,” kata AKP Sunarto. (HS-08)