in

Polisi Amankan Lima Orang Terkait Pengiriman Ratusan Anjing Jagal yang Digagalkan di Semarang

Ilustrasi

HALO SEMARANG – Polrestabes Semarang mengamankan lima orang terkait kasus pengiriman ratusan anjing jagal yang digagalkan di Ibu Kota Jawa Tengah. Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, saat ini para terduga tersangka sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polrestabes Semarang.

“Sementara kita amankan lima orang dan satu truk yang digunakan sebagai sarana untuk mengangkut,” ujarnya kepada awak media.

Irwan menambahkan, aktivitas yang dilakukan oleh kelima terduga tersangka ini melanggar Undang-Undang Pasal 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. “Di mana di Pasal 89 disebutkan dilarang membawa atau memindahkan hewan yang berpenyakit dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan ancaman lima tahun penjara,” ucap dia.

Selain itu, kelima terduga tersangka juga melanggar Pasal 204 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing yang hendak dikirim untuk dikonsumsi ke wilayah Solo Raya dan Jawa Barat tepatnya di Subang. Petugas bekerja sama dengan komunitas hewan yakni Animals Hope Shelter Indonesia melakukan penggerebekan di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1/2024).

Pengungkapan ini setelah pihaknya menerima informasi dari komunitas pecinta hewan. “Informasi itu sudah kita dapatkan satu bulan terakhir,” ucap dia.

Lebih lanjut, Irwan memastikan akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait pelanggaran hukum ini. Kemudian untuk ratusan anjing yang diselamatkan, saat ini sedang dalam perawatan sementara di Polrestabes Semarang.

“Langkah awal kita merawat anjing ini memberi makan karena setelah perjalanan jauh dari Jawa Barat menggunakan bak terbuka dalam keadaan terikat, terluka dan ada bekas jeratan di leher,” imbuhnya.(HS)

Pengiriman Ratusan Anjing yang Diduga Hendak Dijagal Digagalkan Jajaran Polrestabes Semarang

Deo Galih Prabaningtyas, Ingin Ikut Promosikan Wisata Semarang Melalui Kuliner