HALO SEMARANG – Kedeputian Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), memperkuat pelibatan penyandang disabilitas, dalam penanggulangan bencana yang inklusif.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi, menyatakan bahwa upaya ini turut dituangkan dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penanganan, Perlindungan dan Partisipasi Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana.
Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Prasinta Dewi, pada Talkshow Hari Disabilitas Internasional, dengan tema “Kelompok Rentan Penyandang Disabilitas dan Perubahan Iklim” di Gedung Heritage, Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), baru-baru ini.
“Kedua instrumen tersebut merupakan perspektif yang mewarnai penyusunan dan pelaksanaan Rencana Induk Penanggulangan Bencana dan Rencana Nasional Penanggulangan Bencana dengan mengutamakan prinsip bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan sehingga tidak ada satupun yang harus merasa terabaikan atau no one left behind,” kata Prasinta, seperti dirilis bnpb.go.id
Lebih lanjut dikatakan, pemanasan global dan cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini, memberikan ancaman lebih bagi kelompok disabilitas.
Hal itu karena mereka memiliki keterbatasan fisik dan akses terhadap sumber daya maupun layanan untuk menghadapi bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim.
Keterbatasan ini berpotensi mengganggu hak kelompok rentan penyandang disabilitas dalam memenuhi kebutuhan dasar.
Berdasarkan Hukum Hak Asasi Manusia Internasional, pemerintah mempunyai kewajiban yang jelas untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas dalam upaya merespon perubahan iklim.
Perubahan iklim memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan jumlah atau frekuensi, intensitas dan pola kejadian bencana.
Untuk itu diperlukan langkah-langkah adaptasi dan mitigasi bencana menghadapi dampak perubahan iklim.
“Perlu upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, memperkuat infrastruktur, meningkatkan sistem peringatan dini dan mengembangkan strategi penanggulangan bencana yang berkelanjutan dan inklusif,’’ ujar Prasinta.
Prasinta menambahkan bahwa melibatkan penyandang disabilitas dalam mitigasi perubahan iklim bukan hanya aspek etis, tetapi juga merupakan pendekatan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam upaya mengurangi risiko bencana.
“Hal ini menjadi penting untuk meningkatkan ketahanan komunitas secara keseluruhan, khususnya dalam perspektif disabilitas,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan terjadinya perubahan iklim menyebabkan gangguan kesehatan dan membuat penyandang disabilitas lebih rentan terhadap peristiwa iklim ekstrem, tertular penyakit menular hingga gangguan kesehatan jangka panjang.
“Penyandang disabilitas juga lebih mungkin mengalami kesulitan dalam melakukan evakuasi dan penyelamatan ketika terjadi bencana akibat perubahan iklim,’’ tutur Nunung.
Untuk itu diperlukan upaya strategis pemerintah serta kebijakan yang inklusif sehingga kelompok rentan penyandang disabilitas bisa bertahan hidup dengan layak.
“Selain itu, pentingnya pelibatan penyandang disabilitas dalam pengambilan keputusan agar kebijakan lebih implementatif dan responsif,’’ kata dia.
Adapun pelaksanaan Hari Disabilitas Internasional 2023 bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait isu-isu terkait penyandang disabilitas dan upaya dalam menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terutama dalam isu perubahan iklim serta sosialisasi kerentanan penyandang disabilitas terhadap dampak perubahan iklim.
Kemudian membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap perubahan iklim, mitigasi dan pencegahan dampak negatif perubahan iklim ekstrem serta mendorong Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan serupa agar perayaan Hari Disabilitas Internasional lebih masif.
Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Hari Kurniawan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Longkungan Hidup dan Kehutanan Agus Rusly dan dimoderatori langsung oleh Perwakilan Komisi Nasional Disabillitas Fatimah Asri Mutmainan dan Di Hariri oleh perwakilan pemerintah daerah, akademisi, Organisasi Masyarakat Sipil/Organisasi Penyandang Disabilitas (OPDis), mitra pembangunan, media, dan pihak-pihak terkait lainnya. Di samping itu, pameran atau bazaar hasil karya para penyandang disabilitas akan memeriahkan kegiatan talkshow. (HS-08)