in

Ungkap Dugaan TPPO Terkait Pengungsi Rohingya, Presiden : Akan Ditindak Tegas

Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung dan Mensesneg Pratikno memberikan keterangan pers, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (08/12/2023). (Sumber : setkab.go.id)

 

HALO SEMARANG – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), terkait semakin banyaknya pengungsi Rohingya yang masuk ke Indonesia, terutama ke Aceh.

“Saya memperoleh laporan mengenai pengungsi Rohingya, yang semakin banyak, yang masuk ke wilayah Indonesia, terutama Provinsi Aceh. Terdapat dugaan kuat ada keterlibatan jaringan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam arus pengungsian ini,” kata Presiden, seperti dirilis setkab.go.id.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas pelaku TPPO terkait masuknya pengungsi Rohingya ini.

“Pemerintah Indonesia akan menindak tegas pelaku TPPO,” tegasnya.

Sementara itu terkait penolakan masyarakat,  Presiden mengatakan bahwa pemerintah akan memberikan bantuan sementara, bagi pengungsi Rohingya, tetapi dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat lokal.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga akan terus berkoordinasi dengan organisasi internasional, untuk menangani masalah pengungsi Rohingya ini.

“Bantuan kemanusiaan sementara kepada pengungsi akan diberikan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat lokal,” tandasnya.

Penyelundup

Sebelumnya, kepolisian berhasil menangkap seorang pria asal Bangladesh HM (70), yang diduga penyelundup pengungsi Rohingya ke Aceh.

Dalam pemeriksaan, terungkap biaya yang dibayarkan dua rombongan pengungsi Rohingya ke agen mencapai Rp 3,3 miliar.

“Setiap penumpang kapal yang anak dibebankan membayar sebesar 50 ribu taka atau kalau dirupiahkan Rp 7 juta. Sedangkan dewasa sebesar 100 ribu taka atau sekitar Rp 14 juta,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali.

Apabila ditotalkan, agen mendapatkan hasil kejahatan tersebut bila dihitung kurs Indonesia sebesar Rp 3,3 miliar.

Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku diduga memfasilitasi kapal kayu untuk membawa imigran Rohingya dari perairan Bangladesh, menuju perairan Aceh.

Pelaku juga ikut dalam salah satu kapal, hingga mendarat di Pidie, Selasa (14/11/23) lalu.

Saat ini Kepolisian masih mendalami kasus itu, termasuk menyelidiki pihak lain yang terlibat. Polisi juga masih memburu lima orang lain yang diduga nakhoda serta agen.

“Kita juga akan mendatakan jaringan internasional dalam penyelundupan manusia etnis Rohingya yang dibawa keluar dari negara Indonesia,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa lima orang berhasil kabur, namun HM ditangkap warga karena tidak sanggup berlari. Dia akhirnya ditangkap pemuda setempat.

“Dia karena sudah tua tidak sanggup berlari, sehingga ditangkap pemuda dan dibawa kembali bersama rombongan imigran Rohingya yang dikumpulkan di pinggir pantai,” jelasnya.

“HM berkamuflase sebagai rombongan imigran Rohingya yang terdampar, tetapi yang bersangkutan merupakan jaringan penyeludupan imigran ke Indonesia,” tutup Kapolres.

Menolak

Sebelumnya, warga Kuta Barat mendesak United Nations High Commissionerfor Refugees (UNHCR) untuk segera memindahkan para pengungsi etnis Rohingya keluar dari Pulau Weh.

Permintaan itu antara lain disampaikan Keuchik Gampong Kuta Barat, Muhammad Hamim, setelah melakukan audiensi ke Kantor Wali Kota Sabang, bersama perwakilan masyarakat.

Audiensi dilakukan untuk menyuarakan aspirasi warga setempat, sekaligus mendukung pemerintah dalam hal pemindahan etnis Rohingya.

“Saya mewakili masyarakat Gampong Kuta Barat meminta pihak-pihak yang bertanggung jawab, terutama UNHCR dan IOM agar segera memindahkan pengungsi Rohingya yang mendarat di Sabang beberapa waktu lalu ke tempat yang seharusnya,” kata Muhammad Hamim, seperti dirilis acehprov.go.id,.

Kunjungan ini disambut baik oleh Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang Naufal bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sabang Rinaldi Syahputra, dan juga bersama Kapolres Sabang AKBP Erwan berserta jajaran, di Ruang Rapat Wali Kota Sabang, Kamis (7/12/2023).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi ke lokasi unjuk rasa untuk bertemu warga Kuta barat, yang melakukan aksi penolakan etnis Rohingya di Kota Sabang, Rabu (6/12/2023) sore kemarin.

Selain penolakan itu, Keuchik Gampong Kuta Barat juga menyampaikan, kondisi ini ditambah dengan buruknya perilaku pengungsi Rohingya di kamp penampungan sementara, yang berlokasi di Dermaga CT-1 Gampong Kuta Barat.

Hal ini membuat warga semakin geram, pasalnya sanitasi yang disediakan tidak dipergunakan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, jika hal ini tidak mendapat perhatian segera, akan berdampak buruk pada keindahan dan kebersihan lingkungan Kota Sabang.

Terlebih menjelang Natal dan tahun baru, di mana biasanya banyak dikunjungi wisatawan, jelas Keuchik Gampong Kuta Barat tersebut.

Dalam hal ini, Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan, Setdako Sabang, Naufal mengatakan laporan ini akan ditindaklanjuti dengan melakukan peninjauan langsung kondisi di lapangan.

“Dari informasi tersebut, nanti kita akan crosscheck ke lapangan tentang kebenaran laporan ini. Apabila memang benar kondisinya seperti itu, tentu kita akan mengkomunikasikan lebih lanjut dengan pihak UNHCR, karena segala hal yang berhubungan dengan penanganan pengungsi, adalah tanggungjawab pihak UNHCR dan IOM,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Naufal menerima dan menampung berbagai aspirasi lanjutan dari masyarakat setempat.

Ia juga menyampaikan beberapa hal kesalahanpahaman yang selama ini terjadi dalam masyarakat.

Terutama terkait upaya-upaya yang sudah dilakukan Pemerintah bersama unsur Forkopimda sabang untuk menangani masalah ini.

“Pada prinsipnya mereka tahu benar apa yang sudah Pemerintah dan Forkopimda upayakan selama ini, yang mana sudah berupaya semaksimal mungkin. Sehingga mereka datang hari ini untuk meminta pemerintah, mendesak pihak UNHCR agar sesegera mungkin memindahkan etnis Rohingya dari Kota Sabang,” ujarnya.

Naufal kembali menegaskan, sampai dengan saat ini Pemkot Sabang tidak pernah mengeluarkan biaya apapun, untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi Rohingya. Dan mengenai penyediaan tempat penampungan, yang sifatnya sementara ini, merupakan kesepakatan pada rapat Forkopimda beberapa waktu yang lalu.

“Untuk pembiayaan, perlu kita sampaikan kepada masyarakat, yang pastinya sampai saat ini Pemko Sabang tidak pernah mengeluarkan anggaran 1 sen pun untuk mereka. Karena semua hal terkait pengungsi Rohingya adalah kewenangan UNHCR yang bermitra dengan IOM,” tambahnya. (HS-08)

Wujudkan Pemilu Damai, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan

Menparekraf Apresiasi Politeknik Pariwisata NHI Bandung Peroleh Akreditasi Unggul dari BAN-PT