in

Pemerintah Tegaskan Kendaraan Usia Tiga Tahun ke atas Tetap Boleh Masuk Jakarta

 

HALO SEMARANG – Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, tegas menyampaikan tidak ada larangan bagi kendaraan yang berusia di atas tiga tahun, untuk memasuki wilayah Ibu Kota.

“Tidak ada. Jadi teman-teman, sampai sekarang tidak ada regulasi yang melarang kendaraan di atas umur tiga tahun yang masuk ke Jakarta,” kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, Sabtu (4/11/23), seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Ia menjelaskan, kini yang menjadi fokus utama adalah memastikan kendaraan roda empat ataupun roda dua, yang masuk ke Jakarta memenuhi standar baku mutu gas buang. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga polusi udara.

“Jadi fokusnya adalah bahwa setiap kendaraan harus memenuhi baku mutu untuk gas buang,” jelasnya.

Ia melanjutkan, akan hal ini, razia kendaraan yang belum ataupun tak lolos uji emisi tetap bergulir. Namun dia mengatakan saat ini tidak diberlakukan sanksi tilang.

Nantinya, kendaraan yang terjaring razia akan dihentikan secara acak dan apabila ditemukan kendaraan yang belum melakukan uji emisi, mereka diarahkan untuk melaksanakan pengujian emisi.

“Kami tetap akan melanjutkan proses uji emisinya dan juga untuk razia uji emisi akan tetap dilanjutkan sampai akhir tahun ini,” tutupnya.

Sebelumnya beredar rumor pelarangan mobil usia 3 tahun ke atas dilarang masuk Jakarta terhitung tanggal 1 November 2023.

Hal tersebut dikarenakan adanya uji emisi di Jakarta yang berlanjut, kendaraan dengan usia di atas tiga tahun baik roda dua maupun roda empat, menjadi sasaran uji emisi yang kembali diberlakukan pada 1 November hingga akhir tahun 2023.

Namun kemudian rumour itu dibantah oleh Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, tegas menyampaikan tidak ada larangan bagi kendaraan yang berusia di atas tiga tahun, untuk memasuki wilayah Ibu Kota. (HS-08)

Polisi di Boyolali ajak Karang Taruna Dukung Pemilu Damai

Investigasi Kecelakaan di Tol Boyolali hingga 2 Orang Meninggal, Polisi : Roda Belakang Lepas