HALO TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Zakun mengerahkan satu peleton pengamanan, untuk menjaga Kantor KPU dan Bawaslu selama 24 jam.
Menjelang Pemilu 2024 ini, kantor KPU dan Bawaslu menjadi salah fokus pengamanan karena merupakan bagian dari objek vital.
“Kami terjunkan 3 regu yang tergabung dalam peleton pengamanan objek vital kantor KPU dan Bawaslu,” kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Zakun, seperti dirilis humas.polri.go.id, Senin (23/10/2023).
Dia mengatakan untuk pengamanan tahap pertama di KPU dan Bawaslu, telah dilaksanakan sejak 19 Oktober 2023 lalu. Kegiatan tahap pertama ini akan digelar sampai 31 Desember 2023.
Pada awal tugas piket, para personel piket akan melakukan sterilisasi lokasi, untuk mengantisipasi benda-benda yang berpotensi menimbulkan bahaya.
Mereka juga akan melaksanakan patroli jalan kaki pada lingkungan sekitar, memeriksa pengunjung beserta kendaraanya, dan melaksanakan piket penjagaan.
“Dengan melakukan serangkaian langkah pengamanan untuk menjamin keamanan di sekitar lokasi tersebut, sebagai salah satu upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Tegal,” kata dia.
Patroli Rutin
Selain menjaga kantor KPU dan Bawaslu, Polres Tegal juga tetap melaksanakan patroli rutin, terutama di daerah-daerah rawan.
Kasat Samapta Polres Tegal, AKP Surahno, seperti dirilis humas.polri.go.id, menyampaikan patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), tindaklan pungli, serta memantau jalur yang dilewati.
”Kegiatan patroli dilakukan demi terjaminya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Wilayah Kabupaten Tegal,” ungkap Kasat Samapta
Kasat Samapta menyebutkan, patroli rutin ini dilakukan siang dan malam. Dalam kegiatan ini, polisi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan, pengunjung maupun petugas keamanan area yang disambangi agar selalu waspada akan tindak kriminal dan berhati-hati.
”Kami imbau mereka agar waspada, dan tetap berhati-hati, serta bagi para petugas keamanan untuk selalu memastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat,” tuturnya. (HS-08)