in

Diduga Edarkan Sabu-Sabu, Sopir di Kendal Diringkus

Ilustrasi

HALO KENDAL – Seorang sopir berinisial MA alias Rebin (48) tak berkutik saat diringkus Satuan Narkoba Polres Kendal di rumahnya, Dusun Kendayaan RT 3/2 Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Kamis (14/9/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Rebin ditangkap karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Weleri.

Kapolres Kendal AKBP Feria Kurniawan melalui Kasat Narkoba Polres Kendal AKP Edy Sukamto mengatakan, Rebin berhasil diamankan berawal dari informasi masyarakat. Pelaku diduga sering mengedarkan narkoba di wilayah Weleri.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, tim kami pun langsung bergerak ke TKP untuk melakukan penyelidikan, dan benar. Saat ditangkap tersangka sedang berada di dalam rumahnya,” terang Kasat Narkoba, Jumat (15/9/2023).

AKP Edy Sukamto menjelaskan, setelah mengamankan pelaku, petugas pun langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan paket sabu.

“Ditemukan dengan masing-masing, empat paket di dalam klip plastik seberat 3,91 gram, lima paket di dalam klip plastik dibungkus tisu dengan berat 2,47 gram, dan satu paket dalam klip plastik seberat 0,26 gram. Total barang bukti berupa paket sabu-sabu siap edar yang kita sita seberat 6,64 gram,” jelas Kasat Narkoba.

AKP Edy Sukamto menyebut, dari hasil keterangan pelaku, barang bukti narkoba tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial TH dan sabu-sabu kemudian dibuat paketan. TH kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satuan Narkoba Polres Kendal.

“Pelaku ini terkenal sangat licin, tapi berkat informasi dari masyarakat dan kegigihan anggota Satuan Narkoba Polres Kendal, pelaku bershasil kita ringkus berserta barang buktinya. Kini pelaku diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Kasat Narkoba.

AKP Edy Sukamto menegaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tentang Narkotika, dengan acaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara. (HS-06)

 

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Ajak Perwakilan Empat Akses Angkutan Wisata Bromo Diskusi Peningkatan Keamanan Transportasi

Karnaval Larung Saji, Ramaikan Sadranan Sedekah Laut dan Bumi 2023 di Bandengan Kendal