HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP2PA) menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Desa/Kelurahan Eks Unit Pelaksana Teknis (UPT) I (Kecamatan Kendal, Kecamatan Patebon, Kecamatan Pegandon dan Kecamatan Gemuh).
Acara yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Patebon, Rabu (13/9/2023), dibuka Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, didampingi Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan, serta dihadiri para kepala desa dan kepala kelurahan se-Kecamatan Kendal, Patebon, Pegandon dan Gemuh.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rapat koordinasi, Wabup Kendal menegaskan, stunting merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Maju.
“Percepatan penurunan stunting dimulai pada saat masa prakonsepsi sampai dengan seribu hari pertama kehidupan atau sekitar tiga tahun,” tandas WS Basuki.
Wabup Kendal juga menyampaikan, stunting dalam segala bentuk dan artinya, bukanlah hanya masalah kesehatan semata. Tapi ini juga mencerminkan masalah sosial, ekonomi, dan budaya.
“Oleh sebab itu, diperlukan koordinasi lintas sektoral untuk dapat melakukan pemaduan, sinkronisasi, dan sinergisitas program, dan kegiatan dalam upaya percepatan penurunan stunting secara utuh, menyeluruh dan terpadu,” ujar WS Basuki.
Wabup Kendal memaparkan, Hasil Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pada tahun 2022 prevalensi stunting Kabupaten Kendal mengalami penurunan menjadi 17,5 persen dari 21,2 persen di tahun 2021.
“Saya atas nama Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kendal, memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan mengucapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah berupaya keras dalam rangka percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kendal,” ungkapnya.
Wabup Kendal juga berpesan kepada para kepala desa untuk terus bekerja sama, berinovasi, dan terus berkomitmen, untuk mencapai tujuan dalam percepatan penurunan stunting di Kendal.
“Semoga Allah Subkhanahu Wata’ala membalas semua usaha baik kita dengan keberhasilan, dan semoga kita semua mendapatkan balasan dari ikhtiar ini,” pesan WS Basuki.
Sementara kepada para camat, Wabup Kendal meminta supaya dapat memfasilitasi dan mengkoordinir desa di wilayah masing-masing. Kemudian memastikan kegiatan penurunan dan pecegahan stunting di tingkat desa menjadi kegiatan prioritas, melalui lima layanan pokok. Yaitu layanan kesehatan ibu dan anak, konseling gizi terpadu, perlindungan sosial, sanitasi air bersih, serta layanan pendidikan anak usia dini.
“Melalui rapat koordinasi ini, saya berharap kita bersama-sama mengesampingkan ego sektoral, berpikir secara integratif dan holistik, serta fokus pada sasaran yang telah ditetapkan guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Kendal, dan bisa mewujudkan Kendal zero stunting di tahun 2024,” pesan WS Basuki.
Sementara itu, Kepala DP2KBP2PA Kabupaten Kendal, Albertus Hendri Setyawan memaparkan, untuk angka stunting balita di wilayah eks UPT I, Kecamatan Kendal sebanyak 264 balita, Kecamatan Patebon 576 balita, Kecamatan Pegandon 278 balita dan Kecamatan Gemuh sebanyak 323 balita.
“Sedangkan untuk angka stunting baduta di eks UPT I, di Kecamatan Kendal sebanyak 101 baduta, di Kecamatan Patebon sebanyak 181 baduta, di Kecamatan Pegandon sebanyak 103 baduta dan di Kecamatan Gemuh sebanyak 103 baduta,” paparnya.
Hendri menambahkan, untuk angka lokus stunting tahun 2023-2024, di Kecamatan Kendal yaitu di Kelurahan Candiroto angka prevalensi mencapai 16,67 persen.
Kemudian untuk Kecamatan Patebon di Desa Kartikajaya angka prevalensi 22,39 persen, Desa Tambakrejo 22,38 persen, Desa Pidodo Wetan 22,16 persen, Desa Lanji 17,92 persen, Desa Donosari 16,88 persen dan Desa Margosari 16,59 persen.
“Sedangkan untuk Kecamatan Pegandon, di Desa Tegorejo angka prevalensi mencapai 18,64 persen dan Desa Pekuncen angka prevalensi mencapai 17,65 persen. Serta untuk Kecamatan Gemuh, Desa Johorejo angka prevalensi mencapai 18,71 persen,” imbuh Hendri.
Pada kesempatan tersebut, Kepala DP2KBP2PA Kendal juga berharap dalam penyelesaian stunting, para kepala desa beserta jajarannya bisa menjadi Bapak atau Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) minimal satu anak stunting per BAAS.
Kemudian, seluruh kepala desa dan kepala kelurahan juga diwajibkan untuk melaporkan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan stunting beserta intervensinya kepada TPPS keamatan dan kabupaten.
“Kepada bidan desa dan petugas gizi puskesmas, bersama dengan kader di setiap desa untuk melakukan penelusuran terhadap penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting. Untuk selanjutnya segera ditangani bersama, tidak hanya oleh puskesmas, tetapi juga rumah sakit dengan melibatkan dokter anak,” harap Hendri. (HS-06)