HALO TEGAL– Satuan Samapta Polres Tegal, Sabtu (26/08/2023) menggelar patroli untuk mencegah sejumlah kejahatan konvensional, seperti pencurian, perampokan, pembegalan, hingga pungli, serta memantau jalur yang dilewati.
Kasat Samapta AKP Surahno, mewakili Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, menyampaikan patroli dilakukan untuk mengantisipasi aksi kejahatan konvensional.
”Kegiatan patroli dilakukan demi terjaminnya keamanan dan kenyamanan masyarakat di Wilayah Kabupaten Tegal,” kata Kasat Samapta, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Kasat Samapta menyebutkan, patroli rutin dilakukan siang dan malam ke berbagai wilayah di Kabupaten Tegal.
Dalam kegiatan ini, polisi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada pemilik, karyawan, pengunjung dan petugas keamanan area yang disambangi.
Mereka diminta selalu waspada, berhati-hati, dan siap untuk mengantisipasi tindak kriminal.
”Kami imbau mereka agar waspada, dan tetap berhati-hati, serta bagi para petugas keamanan untuk selalu memastikan kamera CCTV yang terpasang dalam kondisi aktif dan jika terjadi sesuatu sesegera mungkin menghubungi kantor kepolisian terdekat,” tuturnya.
Kapolres Tegal, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, sehari sebelumnya juga menyambangi PT Sampurna, dalam rangka kegiatan Jumat Curhat di aula PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera (Sampoerna Tbk), di Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Tegal memberikan materi dan pesan-pesan kamtibmas, terkait pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Tegal yang aman dan kondusif, langkah-langkah aman mencegah curanmor, currat dan curas, serta imbauan untuk tertib dalam berlalu lintas mengingat Lokasi pabrik yang terletak di pantura dengan volume arus yang begitu padat terlebih pada waktu berangkat dan pulang bekerja
Nunung Iin mujayanti, selaku koordinator karyawan menanyakan terkait call center yang dapat dihubungi, saat menemukan kejadian pencurian dan kejahatan lainnya, ”Apa yang harus kita lakukan ketika kita menjumpai begal / pencuri?” ujarnya
Kapolres Tegal menjawab dapat langsung menghubungi Call Center 110 atau pada nomor 0812-3075-6445.
Selain itu, setiap hari pada postingan Medsos Polres Tegal telah membagikan data-data nomor polsek jajaran Polres Tegal yang seluruhnya dapat dihubungi sewaktu-waktu.
Selain itu Sri Rejeki Amaliyah yang merupakan salah satu karyawan menanyakan ”Bila Menjumpai Kecelakan di Jalan, Apa Yang Haru Kita Lakukan?” tanya sri kepada kapolres
Kapolres Tegal melalui Kasatlantas AKP Erwin Chan Siregar, SH, SIK, MH, menjelaskan langkah-langkah yang ditempuh adalah yang pertama memberikan pertolongan pertama kepada korban, kemudian langkah selanjutnya adalah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk mendapatkan penanganan kecelakaan.
Jumat Curhat berlangsung seru, para peserta yang berjumlah sekitar 30 orang dari pihak Sampoerna TBK sangat antusias dan mengapresiasi telah hadir memberikan pencerahan terkait tugas-tugas kepolisian dan menumbuhkan motivasi untuk sama-sama menjaga kamtibmas kondusif. (HS-08)