HALO SEMARANG – Lapas Kelas 1A Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan handphone dan pil koplo. Ada tiga pelaku yakni satu keluarga dalam melakukan aksi ini.
Kalapas Semarang Tri Saptono Sambudji, mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (1/8/2024) di waktu kunjungan warga binaan pemasyarakatan. Dirinya menyebut ada ibu, istri, dan bibi dari napi yang datang berinisial W, SDA, dan EL.
Saat itu petugas bernama Wulan dan Amaliya menemukan ada kejanggalan pada saat melakukan pemeriksaan tubuh. Tiga orang itu kemudian diminta mengeluarkan barang yang mereka sembunyikan.
“Ditemukan total empar buah telepon genggam dan satu buah headset serta 15 butir pil koplo,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (2/8/2023).
Kemudian ada M, istri salah satu narapidana yang berupaya menyelundupkan telepon genggam di dalam kerudungnya. Empat orang itu kemudian dibawa ke ruang keamanan dan ketertiban untuk dimintai keterangan.
“Upaya tersebut telah berhasil kami gagalkan, kedepan akan terus kami tingkatkan kewaspadaan. Kami himbau bagi pengunjung maupun warga binaan jika melakukan pelanggaran dan merupakan tindak pidana, tidak segan-segan akan kami proses hukum,” terangnya.
Selain empat orang itu, para narapidana yang hendak dikirimi barang tersebut juga diperiksa. Mereka adalah narapidana berinisial S, W, dan A.
“Nantinya WBP tersebut akan dikenakan hukuman disiplin (register F) lalu dipindahkan ke straf cell untuk pembinaan lebih lanjut,” imbuhnya. (HS-06)