HALO KENDAL – Para sekretaris desa (sekdes) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Kendal, meminta kepada Pemkab Kendal untuk dapat menganggarkan pengadaan motor listrik sebagai operasional Sekdes di Kendal.
Hal tersebut disampaikan Ketua Forsekdesi Kabupaten Kendal, Budi Ristanto, dalam sambutannya sebelum acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) Forsekdesi Kendal, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Rabu (26/7/2023).
“Kami mendengar, saat Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal audiensi dengan bapak Bupati, ada pembicaraan terkait pengadaan kendaraan dinas kepala desa berupa motor listrik. Untuk itu kami dari sekretaris desa juga memohon kepada bapak Bupati untuk bisa dianggarkan juga operasional para sekdes dengan motor listrik. Jadi jangan kami hanya dapat lungsuran (limpahan) motor bekas dari pak kades, kami juga ingin kendaraan yang baru, yaitu motor listrik,” ujarnya disambut tepuk tangan para Sekdes.
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kendal Dico M Ganinduto, Wakil Ketua DPRD Kendal, Akhmat Suyuti, Ketua Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Chumaidi, serta 266 Sekretaris Desa se-Kabupaten Kendal.
Budi Ristanto menjelaskan, dibentuknya Forsekdesi bertujuan untuk saling berbagi informasi mengenai ilmu dan jalannya pembangunan di masing-masing desa. Dalam kegiatan Muskab akan dipilih Ketua Forsekdesi baru yang akan memimpin periode lima tahun ke depan.
“Sekdes itu bertugas untuk membantu kinerja kepala desa dan kegiatan lainnya terkait administrasi desa. Maka diharapkan, penyampaian informasi bisa lebih cepat dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Budi, Sekdes diminta untuk selalu update mengenai perbup, permendagri dan peraturan lain yang setiap tahun selalu berubah. Sehingga keaktifan Sekdes sangat dibutuhkan.
“Jangan gagap dengan tekhnologi. Karena pelaksanaan prioritas dari gelontoran dana desa juga harus dipahami, baik penggunaannya maupun pembagian dari dana desa itu sendiri. Yang paling utama dari forum ini yakni untuk saling berbagi informasi mengenai laju pembangunan di desa,” tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan terkait kejelasan status dari sekretaris desa yang juga termasuk dalam formasi perangkat desa yang masuk dalam revisi Undang-Undang Desa.
“Ya selama ini kita bekerja, uniform yang kita pakai selaras dengan seragam dinas yang digunakan di pemerintahan. Hari Senin kita menggunakan seragam keki, Selasa kita menggunakan batik, Rabu kita menggunakan putih hitam, setiap tanggal 17 kita menggunakan seragam korpri dan setiap tanggal 28 kita menggunakan busana adat jawa. Tapi status kita belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Sementara itu Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, Muskab Forsekdesi dapat melahirkan ketua dan kepengurusan baru yang bisa merangkul semua pihak dalam membangun Kendal, khususnya di desa.
Dirinya juga berharap kepada para sekretaris desa untuk bisa memegang teguh amanah dan mendukung penuh kinerja kepala desanya dalam memajukan desa dan mensejahterakan masyarakatnya.
“Karena proses pencapaian visi dan misi pembangunan Kabupaten Kendal sangat membutuhkan dukungan berbagai pihak. Utamanya kepada komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah, legislatif dan pemangku kepentingan pembangunan lainnya,” ungkap Bupati.
“Harapan saya agar kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat membuahkan hasil yang lebih baik lagi dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Kendal ke depan,” imbuhnya.
Bupati menegaskan, dirinya meyakini bahwa pemerintah desa menjadi kunci dan ujung tombak majunya sebuah pemerintahan.
“Karena seluruh unsur di pemerintahan desa sangat menentukan kualitas keberhasilan optimalisasi pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat untuk mewujudkan masyarakat lebih maju serta sejahtera,” tandasnya. (HS-06)