HALO BOYOLALI – Dua pelajar salah satu SMK di Boyolali, RDA (16 th) dan ZY (14 th), ditangkap polisi lantaran membawa senjata tajam dan diduga hendak melakukan tawuran.
Bersama kedua pelajar yang membawa gir dan celurit itu, polisi juga menangkap puluhan pelajar di sekitar Lokasi Bangjo Mojosongo Boyolali, Jumat (21/7/2023)
Kasihumas Polres Boyolali, Iptu Arif Mudi Prihanto mengatakan penangkapan ini berawal ketika anggota Polres Boyolali, melintas di Simpang Tiga Lampu Merah Mojosongo, ke arah Jl Pelajar Pejuang, Boyolali.
Saat itu petugas mengetahui adanya puluhan pelajar, yang berkumpul di belakang rumah kosong, dekat RM Bakso Rejosari.
Kumpulan pelajar itu memantik rasa curiga, yang kemudian langsung melakukan pemeriksaan .
Dari hasil pemeriksaan pada RDA dan ZY, polisi mendapati keduanya membawa senjata tajam yang dibungkus kardus.
Saat itu, personel dari Dalmas Polres, bersama Unit Resintel Boyolali pun langsung melakukan penangkapan, termasuk remaja lain yang berusaha melarikan diri.
“Dalam kesempatan itu Polisi mengamankan sebanyak 30 an pelajar SMP dari berbagai sekolah di wilayah Boyolali,” kata Iptu Arif, polres.boyolali.go.id.
Para pelajar tersebut kemudian dibawa ke Polres Boyolali, untuk dilakukan pendataan dan diberikan penyuluhan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.
Orang tua dan guru dari pelajar juga dipanggil ke Polres untuk menjemput anak-anak mereka.
Khusus untuk dua pelajar SMK, yakni RDA dan ZY, harus menjalani klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh unit PPA Polres Boyolali.
Hal itu karena keduanya tertangkap tangan sebagai pembawa senjata tajam, dan diduga akan digunakan untuk tawuran.
Selain senjata tajam berupa gir bekas sepeda motor yang diikat tali dan celurit, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang mereka gunakan.
Kasat Binmas Polres Boyolali, AKP Maryanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, memberikan apresiasi atas upaya anggotanya dalam mengatasi potensi tawuran tersebut dengan cepat dan sigap.
Dengan demikian polisi berhasil mencegah tawuran dan para pelajar dapat diberikan pemahaman mengenai bahaya dan konsekuensi dari aksi kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan diri dan orang lain.
AKP Maryanto mengimbau seluruh pihak, terutama para orang tua dan sekolah, untuk senantiasa mengawasi dan membina anak-anak, agar tidak terlibat dalam perilaku negatif dan destruktif seperti tawuran.
“Bekali mereka dengan pemahaman tentang pentingnya mengutamakan perdamaian dan keamanan di lingkungan sekolah dan masyarakat,” kata dia. (HS-08)