in

Pengungkapan Kasus TPPO, Polri : Bukti Negara Hadir

Foto : polri.go.id

 

HALO SEMARANG – Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, mengatakan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, memberikan atensi luar biasa terhadap kasus Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO).

“Sebagaimana disampaikan beliau datang konference pada 6 Juni 2023 di mana beliau memerintahkan untuk melakukan tindakan tegas terkait dengan tindak pidana perdagangan orang ini,” kata dia, di Jakarta baru-baru ini.

Ia menjelaskan, kasus-kasus tindak pidana perdagangan orang juga menjadi perhatian dari pemerintah Republik Indonesia melalui presiden Joko Widodo.

“Ini (pengungkapan kasus TPPO) juga menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana juga tujuan dibentuknya negara kita yaitu untuk memberikan perlindungan untuk melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia,” kata dia, seperti dirilis polri.go.id.

Sementara itu terkait kasus TPPO jual beli ginjal di Kamboja, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/7/23) mengatakan dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya polisi.

“Sampai hari ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dengan rincian 9 tersangka sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalanan korban, dan lain sebagainya,” kata dia.

Sementara itu terkait keterlibatan anggota Polri dalam jaringan jual beli ginjal ini, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menegaskan pihaknya tidak pernah ragu untuk menindak anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana, termasuk dalam kasus sindikat jual beli ginjal.

“Baik sindikatnya maupun oknum Polri-nya sendiri kami proses, kami proses pidana. Kalau masalah itu kami enggak pernah ragu-ragu,” kata Kapolri, setelah acara Pembekalan Calon Perwira Remaja TNI/Polri 2023 di Jakarta, Jumat (21/7/23).

Jenderal Pol. Listyo Sigit menyampaikan bahwa jajarannya terbuka dalam memproses kasus sindikat jual beli ginjal dan oknum aparat yang terlibat melindungi sindikat tersebut.

“Kan kami proses, makanya kami sampaikan toh, bahwa selain ada sindikat terus kemudian ada oknum Polri yang saat itu dimintakan tolong oleh sindikat untuk minta perlindungan dengan harapan kasusnya dihentikan, namun kan semua kami proses,” jelas Jenderal Pol. Listyo Sigit, seperti dirilis tribratanews.polri.go.id.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perdagangan ginjal. Sebanyak 12 orang pun telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan petugas Imigrasi dan personel Polri.

Perketat Pengawasan

Sementara itu guna mencegah adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO), aparat gabungan dari TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), serta para pemangku kepentingan lainnya, memperketat pengawasan di Bandara dan Pelabuhan Laut di Labuan Bajo.

“Pengawasan yang dilakukan di Bandara dan Pelabuhan Laut dilakukan secara terpadu melibatkan semua pihak seperti TNI/Polri, KSOP serta unsur pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat,” ujar Kapolres Manggarai Barat, AKBP Ari Satmoko.

AKBP Ari mengatakan sinergisitas TNI-Polri dan KSOP mengemban tugas untuk membantu pengawasan dalam daerah pelabuhan di wilayah tersebut.

Menurut dia, aparat TNI-Polri memiliki komitmen mengedepankan pelayanan terhadap masyarakat dengan turut serta mencegah pengiriman TKI ilegal yang begitu marak khususnya di Kabupaten Manggarai Barat maupun kabupaten lainnya di wilayah NTT.

“Kami selalu menegaskan bahwa seluruh personel Polres Manggarai Barat senantiasa siap diri mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan masyarakat termasuk bahaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas AKBP Ari.

Ia mengatakan Labuan Bajo sebagai gerbang keluar dari Pulau Flores bagian barat, perlu mengantisipasi adanya kasus TPPO dengan memperketat pengawasan terhadap para penumpang yang berangkat dari Labuan Bajo.

“Untuk itu pengawasan yang dilakukan aparat keamanan di Pelabuhan Marina Labuan Bajo, guna mencegah adanya pengiriman tenaga kerja yang hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal atau non-prosedural. Upaya pencegahan dilakukan mulai dari pembentukan Satgas TPPO hingga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya TPPO,” jelas AKBP Ari. (HS-08)

Menparekraf Targetkan Candi Borobudur Sumbang 2 Juta Wisman

Menparekraf : We The Fest Wujud Bangkitnya Event Musik Tanah Air