in

Dinpermades P2KB Demak Gelar Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan

Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Kamis (20/07/23) di RM Malaya Kecamatan Wonosalam. (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan KB (Dinpermades P2KB) Pemkab Demak menggelar sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), Kamis (20/07/23) bertempat di RM Malaya Kecamatan Wonosalam.

Kabid P2PP Soekardjo mengatakan GDPK  merupakan suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan, yang berisi data situasi kependudukan.

Selain itu juga berisi proyeksi kependudukan, road map, program pembangunan kuantitas penduduk, kualitas penduduk, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk, serta administrasi kependudukan.

“Pembentukan GDPK ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014, dengan tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” kata Soekardjo, seperti dirilis demakkab.go.id.

Melalui Sosialisasi ini, Soekardjo berharap GDPK dapat digunakan oleh setiap pemangku kebijakan di wilayah masing-masing, sebagai acuan perencanaan pembangunan  kependudukan di semua tingkatan.

Sementara, narasumber dari Unnes, Edi Kurniawan menyampaikan, 5 pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan.

Lima pilar itu meliputi, Pengendalian kuantitas yang terdiri atas jumlah, laju pertumbuhan, dan pendewasaan usia perkawinan.

Selain itu juga Peningkatan kualitas, yaitu pendidikan, kesehatan, dan kualitas kesejahteraan ekonomi.

Kemudian mobilitas dan persebaran, yaitu perpindahan penduduk (masuk/keluar).

Juga pembangunan Keluarga yaitu kesejahteraan keluarga, perceraian, jumlah anak dalam keluarga. Serta Data Base dan Simduk yaitu kepemilikan identitas kependudukan dan DDS.

“GDPK ini mewadahi komitmen seluruh pemangku kepentingan, dalam melakukan upaya yang relevan dengan isu tertentu dalam pembangunan,” jelas Edi.

Selain itu juga memberikan masukan dalam perencanaan pembangunan, mulai dari tingkat Kabupaten / Kota hingga provinsi, melalui internalisasi isi Grand Design ke dalam Rencana Jangka Menengah, Rencana Strategis, dan Rencana Kerja Instansi Pemerintah.

“Melalui Grand Design Pembangunan Kependudukan ini kedepannya bisa digunakan untuk modal pembangunan di Kabupaten Demak,” kata dia. (HS-08)

Polri Turunkan Sejumlah Satgas Pengamanan Pemilu 2024

Polres Jepara Ungkap Belasan Kasus Narkotika Dalam Tiga Bulan Terakhir